Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Keberatan Penambahan Pengadilan Tipikor di Jakarta

Kompas.com - 13/06/2012, 10:32 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan keberatannya atas rencana Mahkamah Agung (MA) menambah jumlah Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Jakarta. ICW menyarankan, MA lebih baik menambah hakim di Pengadilan Tipikor yang sudah ada daripada membentuk pengadilan baru.

Hal tersebut diungkapkan peneliti hukum ICW Donal Fariz, Selasa (12/6/2012) malam.

Seperti diketahui, MA berencana menambah empat Pengadilan Tipikor di Jakarta, tepatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PN Jakarta Timur, PN Jakarta Utara, dan PN Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan mengingat kasus korupsi yang semakin meningkat sementara jumlah hakim sangat sedikit.

Agar pemeriksaan perkara tidak tertunda dan sidang tidak dilakukan secara maraton di satu Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, MA memandang perlu menambah jumlah pengadilan.

Menurut Donal, MA sebaiknya melakukan penguatan di masing-masing Pengadilan Tipikor. Pasalnya dari hasil beberapa eksaminasi publik yang dilakukan bersama para akademisi dan praktisi, ICW mendapat gambaran adanya persoalan serius terkait kompetensi hakim tipikor khususnya hakim ad hoc.

Ia mengakui, saat ini memang terdapat kecenderungan terjadi peningkatan perkara korupsi secara nasional. Namun, Donal berpendapat persoalan tersebut bisa diatasi dengan melakukan penambahan majelis hakim. Langkah ini lebih sederhana daripada membuat pengadilan baru.

Selain itu, tambahnya, faktor pengawasan terhadap kinerja Pengadilan Tipikor menjadi catatan tersendiri. "Apalagi di beberapa pengadilan, misalnya di PN Jaksel, terkenal doyan dengan vonis bebas. Malangnya lagi, komposisi majelis hakim ditentukan oleh Ketua PN. Jadi makin ribet persoalannya," kata Donal.

Saat ini, MA sudah memiliki 33 pengadilan tipikor yang tersebar di tingkat provinsi. Undang-Undang Pengadilan Tipikor tahun 2009 memang mengamanatkan pembentukan pengadilan korupsi ini di ibu kota kabupaten. Ke depan, pengadilan korupsi akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com