Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda: Saya Tak Pernah Suruh Siapa Pun Berikan Sesuatu

Kompas.com - 11/06/2012, 22:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda S Goeltom kembali membantah terlibat dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan DGS BI 2004. Miranda mengaku tidak pernah menyuruh siapa pun untuk memberi apa pun kepada siapa pun, baik sebelum maupun setelah pemilihan DGS BI 2004.

"Kesimpulan dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saya hanya satu, yaitu saya menegaskan fakta yang sebenarnya bahwa saya tidak pernah menyuruh orang atau siapa pun untuk memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun atau untuk tidak memberikan sesuatu kepada siapa pun dalam rangka pemilihan DGS BI," kata Miranda di gedung KPK, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Senin (11/6/2012).

Miranda diperiksa sekitar enam jam terkait posisinya sebagai tersangka. Menurut Miranda, dia memenangkan seleksi DGS BI 2004 atas dasar kemampuannya. Miranda mengaku optimis menjalani proses seleksi dan merasa layak menang karena pengalamannya memimpin Bank Indonesia sebelum ikut seleksi DGS BI.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka karena diduga ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI 2004. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap sebagai pemberi suap dalam kasus ini. Suap tersebut diberikan dalam bentuk cek perjalanan.

Miranda berharap, proses hukumnya di KPK segera selesai agar seluruh fakta bisa terungkap dalam persidangan setelah ini. "Saya mengharapkan dukungan dari saudara-saudara media untuk membuat perjalanan terkuaknya kasus ini menjadi benar, adil, dan semuanya hanya berdasarkan fakta-fakta yang ada," ucap Miranda.

Salah satu pengacara Miranda, Andi Simangungsong mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini lebih detil dibanding pemeriksaan pertama, Jumat (1/6/2012). Materinya, kata Andi, masih sama, yakni seputar cek perjalanan dan pertemuan-pertemuan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004. "Sampai sekarang kita belum ada disodorkan bukti dari pihak KPK yang menunjukkan adanya dokumen yang menunjukkan keterkaitan adanya Ibu Miranda dengan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com