Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Proyek Hambalang Jangan Diminimalisasi

Kompas.com - 07/06/2012, 18:33 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Marzuki Alie, serta para Wakil Ketua DPR, harus merespons misteri penganggaran Proyek Hambalang di Sentul, Cibubur, Bogor, Jawa Barat. Jangan sampai kasus ini direspon secara minimalis oleh aparat pemerintah, apalagi aparat penegak hukum.

Pedapat itu disampaikan anggota Komisi III DPR bidang Hukum Bambang Soesatyo, Kamis (7/6/2012) di Jakarta.

"Sudah ada indikasi terjadi penyimpangan mekanisme dan pelanggaran undang-undang dalam proses penganggaran proyek ini. Namun, masalahnya menjadi sangat serius karena kejahatan ini diduga melibatkan banyak pihak, termasuk para pejabat tinggi pada tingkat kementerian," tutur Bambang.

Menurut Bambang, indikasi masalah yang berkait dengan kewewenang pimpinan DPR adalah pengakuan beberapa anggota Komisi X DPR yang tidak mengetahui dan tidak pernah membahas pembengkakan anggaran sampai Rp 1,2 triliun.

Ini berarti, mekanisme kerja di DPR sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Susunan dan Kedudukan Mekanisme DPR, DPRD, dan DPRD Tingkat II atau (MD3) tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Oleh karena itu, pimpinan DPR tidak bisa hanya menunggu, melainkan harus proaktif. Minimal, pimpinan DPR bisa membentuk satuan tugas internal untuk menyelidiki kasus ini," tuturnya.

Bambang mengatakan, Presiden Yudhoyono, harus menjadikannya sebuah persoalan yang serius jika ada kementerian berani merealisasikan sebuah proyek tanpa mengikuti mekanisme penganggaran proyek yang benar.

"Presiden harus segera memanggil Menpora, Menteri PU, Menteri Keuangan, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk diminta menjelaskan teknis dan proses penganggaran Proyek Hambalang. Presiden bisa meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya," papar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com