Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Tidak Ada Gembong Penyeludup yang Ditangkap

Kompas.com - 06/06/2012, 19:54 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

"Lalu ketika di laut, di tengah laut, para ABK ini dipindahkan lagi ke kapal lain yang berisi pencari suaka. Mereka inilah yang kemudian harus membawa pencari suaka memasuki perairan Australia." kata Holt lagi.

Sementara itu masih menurut program 7.30, mengutip seorang mantan Hakim Agung John Dowd yang mengatakan mereka yang dipenjara di Australia, bukanlah tokoh penting dalam lingkar penyeludup manusia.

"Sebagian besar di antara mereka adalah juru masak ataupun awak pembantu saja." katanya. "Mereka bukan penjahat besar. Mereka mendapatkan tawaran uang yang dalam ukuran mereka sangat besar. Beberapa diantara mereka juga tidak tahu kapal akan membawa pencari suaka."

Usaha Australia untuk mengekstradisi beberapa gembong penyeludup ini juga belum berhasil. Sajjad Hussain Noor adalah salah satu dari dua tersangka yang diinginkan oleh Australia, namun dia sekarang sudah dideportasi ke Pakistan oleh Indonesia.

Seorang lagi, Sayed Abbas, masih ditahan di Indonesia, meskipun ada usaha dari Australia untuk mengekstradisinya.

Saat ini, di Australia, mereka yang dinyatakan bersalah melakukan penyeludupan manusia, mendapat hukuman minimal lima tahun penjara.

Tetapi Hakim Agung, Dowd, mengatakan, ini tidak ada gunanya karena membuat para ABK tersebut tidak mau memberi bantuan informasi kepada aparat Australia.

"Hukuman minimal tersebut membuat para ABK melihat tidak ada gunanya mereka memberikan kesaksian, karena mereka tidak bisa mendapatkan pengurangan hukuman. " kata Dowd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com