Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Pimpinan Banggar Dapat "Fee" Hambalang Rp 20 Miliar

Kompas.com - 06/06/2012, 05:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan kalau fee proyek Hambalang juga mengalir ke pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan sejumlah anggota Komisi X DPR.

Nazaruddin mengatakan, semua unsur pimpinan Banggar DPR menerima fee tersebut. Besaran fee yang mengalir ke Banggar DPR, katanya, mencapai Rp 20 miliar.

"Semua terima, semuanya yang atur Mirwan Amir," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2012), seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

Saat fee Hambalang mengalir ke Banggar DPR, Mirwan Amir masih menjabat pimpinan Banggar dari Fraksi Partai Demokrat. Selain Mirwan, unsur pimpinan Banggar DPR lainnya adalah Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), Tamsil Linrung (PKS), dan Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar).

Menurut Nazaruddin, selain mengalir ke pimpinan Banggar, fee Hambalang juga didapat sejumlah anggota Komisi X DPR, salah satunya, Angelina Sondakh. Nilai uang fee Hambalang yang mengalir ke Komisi X DPR, katanya, mencapai Rp 10 miliar.

Nazaruddin mengatakan, fee juga mengalir ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam.

Pembagian fee tersebut, katanya, diatur Anas melalui pejabat PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

"Mahfud yang bagi, untuk Andi Rp 20 miliar, untuk Mas Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," ungkap Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu.

Selain itu, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng mengatur penganggaran proyek sejak awal.

"Mas Anas yang perintahkan saya, Angie, Mirwan Amir, Mahyudin, Ignatius Mulyono, itu perintah Mas Anas. Tapi kalau setting di Kemenpora-nya itu Andi Mallarangeng," katanya.

Tudingan-tudingan Nazaruddin semacam ini sebelumnya dibantah Anas dan Andi. Keduanya membantah menerima uang terkait proyek Hambalang. Adapun proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, tengah diselidiki KPK.

Sejauh ini, sebanyak 50 orang telah diperiksa, termasuk Nazaruddin, Mahfud, dan Andi Mallarangeng. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini. Sedangkan pemeriksaan pimpinan Banggar DPR belum dilakukan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya tengah mencari aliran dana terkait Hambalang yang dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com