Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menulis Buku Dalam Rutan, Miranda Minta Laptop

Kompas.com - 04/06/2012, 12:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda Goeltom, dikatakan tengah menulis buku dari dalam Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Suami Miranda, Oloan P Siahaan, berharap Miranda diperbolehkan menggunakan laptop di dalam rutan.

"Permintaannya cuma untuk bebas menulis," kata Oloan di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Menurut Oloan, permintaan untuk membawa laptop ke dalam rutan tersebut telah disampaikan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun berharap KPK mengabulkan permohonan tersebut.

"Ya makanya dalam rutan itu sekarang dia terpaksa tulis tangan karena tidak diperbolehkan bawa laptop," kata Oloan.

Datang bersama anak, cucu, serta kerabat Miranda lainnya, Oloan tampak menenteng dua buku untuk Miranda. Menurutnya, buku tersebut merupakan bahan Miranda untuk menyelesaikan buku keduanya.

Miranda, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), menjadi tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkannya saat itu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, 26 Januari lalu, Miranda masih aktif mengajar di sejumlah universitas hingga ditahan, Jumat (1/6/2012).

Miranda yang juga guru besar ekonomi di Universitas Indonesia (UI) itu pernah menulis buku yang berjudul "Essays in Macroeconomic Policy: The Indonesian Experience". Buku tersebut kurang lebih mengupas seputar kebijakan makroekonomi Indonesia pascakrisis ekonomi 1997. Oloan mengatakan, buku Miranda yang kedua lebih menyoroti kondisi ekonomi Indonesia sesudah krisis 2008.

Selain meminta izin membawa laptop, Miranda minta diperbolehkan menguji kandidat doktor di UI. "Dia itu ketua tim penguji. Kita juga akan mengajukan izin supaya diperbolehkan untuk menguji. Kasihan nanti kandidatnya dan itu semua kita serahkan kepada lawyer (pengacara)," ujar Oloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com