Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Siap Lengkapi Calon Hakim Agung

Kompas.com - 31/05/2012, 23:50 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengungkapkan, KY siap melengkapi kekurangan kuota calon hakim agung apabila Komisi III DPR memintanya. KY akan segera menggelar kembali seleksi untuk menutup kekurangan jumlah calon pada seleksi periode sebelumnya, sekaligus mencari pengganti empat hakim agung yang akan pensiun pada semester kedua 2012.

Beberapa waktu lalu, KY menyerahkan 12 calon hakim agung kepada pimpinan DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh Komisi III DPR untuk memilih tiga orang terbaik untuk diteruskan kepada Presiden.

Namun, beredar kabar bahwa Komisi III DPR akan mengembalikan 12 calon tersebut kepada KY agar KY melengkapinya menjadi 15 orang. Pasalnya, KY harus menyetor 15 nama atau tiga kali dari jumlah kebutuhan Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, MA meminta lima hakim agung untuk menggantikan hakim-hakim yang sudah pensiun termasuk Ketua MA Harifin A Tumpa.

"KY sendiri tentunya berharap DPR bisa menindaklanjuti langsung dengan fit and proper test atas calon hakim agung yang sudah diserahkan KY, sebab sebelumnya pun sudah ada preseden seperti itu," ungkap Asep.

Meski demikian, apabila Komisi III DPR tetap menginginkan KY melengkapi calon menjadi 15 orang, KY pun siap. Rencananya, KY akan membuka kembali pendaftaran calon hakim agung tersebut pada 11 Juni. Selain untuk mencari tiga calon hakim agung untuk melengkapi kekurangan periode sebelumnya, KY juga akan mencari 12 nama lagi untuk memenuhi kekurangan hakim agung pada MA.

Sebelumnya, MA telah mengirim pemberitahuan bahwa empat hakim agung segera memasuki usia pensiun dalam beberapa bulan ke depan. MA berharap KY segera membuka proses seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com