Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: UU Peradilan Militer Perlu Diamandemen!

Kompas.com - 31/05/2012, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini banyak kasus mencuat yang melibatkan anggota TNI. Masih ingat dalam benak kita, bagaimana kasus 'Koboy Palmerah,' 'Geng Motor,' atau penyelundupan narkotika dari China dan kasus-kasus lainnya ramai diberitakan, lantaran kasus-kasus tersebut dilakukan oleh anggota yang seharusnya bertugas menjaga keamanan negara.

Imparsial, Lembaga Swadaya Masyarakat yang menjadi lembaga monitoring penegakan Hak Asasi Manusia menganggap, penyimpangan oleh para anggota TNI belakangan ini menunjukkan, bahwa reformasi TNI belum selesai.

"Maka, kami mendesak pemerintah dan DPR mengintensifkan pelaksanaan sejumlah agenda reformasi TNI. Salah satunya melakukan reformasi sistem peradilan militer, amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer," tegas Ghufron Mabruri, Koordinator Riset Imparsial dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Kamis (31/5/2012).

Ghufron mengatakan, dalam sistem negara hukum, setiap warga negaranya harus mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum, tak terkecuali bagi anggota TNI. Tidak boleh ada keistimewaan dengan dalih apapun dalam negara hukum untuk melakukan sikap permisif terkait anggota TNI yang indisipliner.

"TNI juga harus membuang kebiasaan sikap-sikapnya selama ini yang cenderung permisif, defensif dan protektif dalam merespon penyimpangan anggotanya," lanjutnya.

Ia melanjutkan, penyimpangan oleh anggota TNI didorong oleh sejumlah faktor. Pertama, lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap anggota TNI. Kedua, lemahnya disiplin dan penegakan hukum terhadap anggota TNI yang terlibat. Ketiga, peradilan militer untuk kasus nonmiliter gagal memberikan efek pada disiplin anggota.

"Apa Anda tahu akhir cerita Koboy Palmerah? Nggak ada kan, cuma tahu sudah diproses. Mereka bilang, tentara juga manusia. Tapi masalahnya, mereka manusia yang bersenjata, menurut saya itu tak ada permisif," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com