Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panda Nababan Bebas dari Penjara

Kompas.com - 30/05/2012, 21:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat non aktif, Panda Nababan, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Panda yang menjadi terpidana kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu dikatakan mendapat pembebasan bersyarat sejak tiga minggu lalu.

"Bebas bersyarat itu seharusnya Panda terima bulan Desember 2011, tapi dia nggak gunakan karena saat itu sedang berproses kasasi," kata pengacara Panda, Juniver Girsang, saat dihubungi wartawan, Rabu (30/5/2012).

Menurut Juniver, kliennya telah menjalani lebih dari dua pertiga masa tahanan sehingga mendapatkan pembebasan bersyarat.

Panda dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 22 Juni 2011. Ia dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian berupa cek perjalanan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.

Saat ditanya soal kebijakan pemerintah yang memperketat pemberian remisi serta pembebasan bersyarat kepada terpidana korupsi, Juniver mengatakan, kebijakan itu tidak berlaku untuk pembebasan bersyarat bagi kliennya.

"Itu remisi (yang dibatasi). Kalau ini pembebasan bersyarat, itu hak," ujarnya.

Meskipun bebas, Panda tetap berniat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkaranya. "Kami sedang persiapkan materi untuk PK. Makanya, Panda ajukan pembebasan bersyarat supaya bebas. Kalau di LP, dia nggak bebas," kata Juniver.

Tidak puas dengan putusan penjara 1 tahun 5 bulan tersebut, pihak Panda mengajukan banding. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak sehingga hukuman Panda tidak berubah.

Kemudian, Panda mengajukan kasasi, yang juga ditolak Mahkamah Agung. Kini tinggal upaya hukum terakhir, yakni PK, yang dapat ditempuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com