Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemitraan Gelar Seminar RUU Pemda dan RUU Pilkada

Kompas.com - 29/05/2012, 23:16 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan dari substansi Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kemitraan Partneship menggelar seminar, Rabu (30/5/2012) di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta.

Seminar akan dihadiri sejumlah pembicara, yaitu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Djohermansyah Djohan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Prof Ramlan Surbakti, pakar hukum tata negara Prof Dr Saldi Isra, dan mantan anggota DPR Abdul Hakam Naja. Moderator seminar Didik Suprayitno.

"Tujuan dari seminar ini adalah memetakan kelemahan dan kekuatan isi dari berbagai aspek pembahasan RUU Pemda dan RUU Pilkada yang dilakukan secara bersamaan dan secara berurutan," kata Communication Assistant Public Relation (PR) Kemitraan Partnership Mariano Edwin kepada Kompas, Selasa (29/5/2012) malam di Jakarta.

Dalam catatan Kompas, pemerintah bersama DPR tengah membahas paket RUU Pemda, RUU Pilkada, dan RUU Desa secara sekaligus. Pembahasan sekaligus RUU tersebut dimaksudkan untuk menata daerah otonom berikut dengan sistem dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya.

RUU Pemda diharapkan menjadi payung hukum bagi kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang selama ini dinilai salah kaprah. Dalam periode 10 tahun, telah berdiri lebih dari 200 daerah otonom baru. Sedangkan RUU Desa akan merevisi UU Pemdes yang selama ini dinilai kurang sesuai dengan UUD 1945.

Adapun RUU Pilkada akan mengatur secara khusus tata pemilihan kepala daerah lebih baik lagi dibandingkan UU Pemda yang mengatur secara umum tentang pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com