Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kunci Pengungkapan Identitas Korban Sukhoi

Kompas.com - 16/05/2012, 17:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit Polri, Bhayangkara, Kramat Jati, Brigjen (pol) Agus Prayitno mengungkapkan dari 30 kantong jenazah korban pesawat Sukhoi Superjet 100, tim forensik gabungan telah merekapitulasi data post mortem.

Selanjutnya, pihaknya akan mencocokan data tersebut dengan data ante mortem yang sebelumnya telah dikumpulkan pihak keluarga.

"Dari hasil pemeriksaan post mortem sampai tadi malam, sudah dilakukan analisa dan evaluasi, pada hari ini kita sudah mulai melanjutkan proses selanjutnya,yaitu rekonsiliasi, mencocokan atau matching antara post mortem dengan ante mortem," ujarnya saat konferensi pers di RS Polri, Rabu (16/5/2012).

Perlu diketahui, data ante mortem (pra kematian) merupakan data-data yang disentralisir tim Diseaster Victim Identification (DVI) dari pihak keluarga. Antara lain pengetahuan tentang ciri-ciri fisik korban, pakaian yang dikenakan, sampel DNA, sidik jari, gigi geligi dan lainnya.

Sedangkan data ante mortem (pasca kematian) merupakan data kondisi yang dihimpun tim DVI dari jasad yang ditemukan. Menurut Agus, antara data ante mortem dengan post mortem memilik keterkaitan.

Langkah selanjutnya tim forensik gabungan tersebut akan melakukan pencocokan antara ante mortem dengan post mortem untuk mengidentifikasi identitas terbaru.

"Apabila ada data primer yang cocok antara ante mortem dan post mortem, dapat dipastikan teridentifikasi. Data primer yang dianggap paling mudah menjadi bahan identifikasi adalah sampel DNA, gigi dan sidik jari," katanya.

Hingga saat ini, tim forensik gabungan yang terdiri dari DVI dan Inafis berhasil mengidentifikasi satu jenasah berjenis kelamin laki-laki dan dipastikan warga negara Indonesia. Identifikasi tersebut didapat dari hasil pencocokan antara gigi geligi jasad dengan pihak keluarga.

"Kemudian untuk pemeriksaan yang lain masih dilakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa memberikan hasilnya sehingga kita bisa lebih banyak mengidentifikasi korban tersebut," lanjut Agus.

Kesulitan Mengidentifikasi Hingga kini, tim forensik gabungan telah berhasil mengidentifikasi 34 sidik jari. Langkah yang selanjutnya dilakukan adalah membandingkan ke 34 sidik jari tersebut dengan 20 data ante mortem yang telah dikumpulkan dari pihak keluarga sebelumnya.

Menurut Pemeriksa Madya Inafis Mabes Polri, AKBP H. Achid Taufik, pihaknya yang bertugas melakukan pemeriksaan sidik jari, pihaknya menemukan kendala dalam proses identifikasi tersebut.

"Data ante mortem kurang lengkap, karena cuma sebagian. Alangkah baiknya keluarga memberikan data aslinya. Kalau pembandingnya 10 jari, Insya Allah diketahui semuanya dalam satu dua hari kita maraton memeriksa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com