Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kami Menghormati Proses Hukum

Kompas.com - 15/05/2012, 22:06 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pelantikan Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu sedianya dilangsungkan Selasa (15/5/2012) pagi. Namun, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membatalkannya setelah terbit putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meminta pelantikan ditunda.

"Saya baru terima putusan sela PTUN pukul 19.30, Senin (14/5/2012). Karena putusan sela tidak dapat dibanding dan kami harus menaati hukum, saya mngirim radiogram kepada DPRD Bengkulu untuk membatalkan pelantikan," tutur Gamawan, Selasa (15/5/2012) di Jakarta.

Pelantikan Junaidi menjadi gubernur definitif akan dilakukan setelah ada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/P Tahun 2012. Keputusan ini muncul setelah vonis Agusrin berkekuatan hukum tetap (inkraaght).

Mahkamah Agung memutuskan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan untuk Agusrin yang Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu. Dalam putusan kasasi, Agusrin dinyatakan terbukti korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bengkulu tahun anggaran 2006. Namun, Agusrin mengajukan peninjauan kembali ke MA.

"Setelah putusan inkraaght, eksekusi dilakukan tanpa harus menunggu peninjauan kembali. Tidak ada pula alasan bagi kami untuk tidak melantik wakilnya sampai berakhir sisa masa jabatan," jelas Gamawan.

Agusrin juga menggugat Keppres Nomor 48/P Tahun 2012 ke PTUN Jakarta. Dalam gugatan yang disampaikan pada 14 Mei 2012, Agusrin juga meminta putusan sela (provisi) berupa penundaan tindak lanjut dari keppres tersebut. Hari itu pula, terbitlah putusan sela dan pelantikan Junaidi Hamsyah dibatalkan.

Mendagri yang sedianya berangkat dari Jakarta ke Bengkulu, Selasa (15/5/2012) pagi, membatalkan keberangkatan.

Sidang paripurna DPRD Bengkulu tetap diselenggarakan dan hanya diisi dengan pembacaan radiogram Mendagri.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, kendati pelantikan dibatalkan, pemerintahan tetap berjalan. Junaidi tetap menjabat pelaksana tugas Gubernur Bengkulu. Ketika proses hukum berlangsung lama, pemerintahan di Bengkulu akan terus dipimpin seorang pelaksana tugas gubernur. Kewenangannya pun terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com