JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Komisi Yudisial hanya mengirimkan 12 calon hakim agung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai sudah tepat. KY tidak perlu memaksakan diri memenuhi permintaan DPR untuk mengirimkan 15 nama, jika memang tidak ada calon yang kapabel, kredibel, dan memenuhi syarat kesehatan.
"Pernyataan bahwa kapabilitas calon nanti bisa dilatih di Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak benar. MA itu bukan tempat belajar, tapi tempat hakim agung langsung praktik memutus perkara dan memberi keadilan kepada masyarakat," ujar Hakim Agung Gayus T Lumbuun, Selasa (15/5).
Gayus menghormati langkah KY yang menekankan pada tiga kriteria, kapabilatas, kredibilitas, dan kesehatan. Dari tiga kriteria, kesehatan menjadi sangat penting mengingat hakim agung akan bekerja hingga usia 70 tahun (sesuai usia pensiun 70 tahun).
" Jangan sampai nanti banyak hakim agung yang sakit-sakitan, jalan saja susah, ngomong gemetar karena faktor usia," ungkap Gayus.
Oleh karena itu, tambah Gayus, KY memang harus mengirimkan calon yang sehat secara fisik dan psikis. Apalagi usia 70 tahun memang usia rentan dengan berbagai penyakit.
Hal lain yang tak kalah penting adalah kredibilitas. Calon tidak boleh memiliki latar belakang yang cacat sehingga bisa dipercaya publik untuk memberikan keadilan.
Senin kemarin, KY menyerahkan 12 nama calon hakim agung kepada pimpinan DPR. DPR selanjutnya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih empat calon terbaik. Empat nama itu akan disampaikan ke Presiden RI untuk dapat dilantik menjadi hakim agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.