Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rakyat Dirampok

Kompas.com - 15/05/2012, 03:21 WIB

Pada APBN 2010 pemerintah menetapkan anggaran perjalanan dinas PNS Rp 16,2 triliun. Namun, pada APBN-P 2010 naik menjadi Rp 19,5 triliun dan realisasinya Rp 18 triliun. Pada APBN 2011 dianggarkan Rp 24,5 triliun dan APBN-P 2011 sebesar Rp 23,9 triliun.

Tren kenaikan belanja perjalanan ini diikuti dengan tren kenaikan penyimpangan uang perjalanan dinas tersebut. Dari hasil audit BPK 2009 yang direkap Fitra, ada temuan penyimpangan Rp 73,5 miliar di 35 kementerian dan lembaga. Sementara pada 2010 ada temuan penyimpangan Rp 89,5 miliar di 44 kementerian dan lembaga.

Hanya menegur

Pada 2010, lima besar penyimpangan terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 14 miliar, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Rp 12,8 miliar, Kementerian Sosial Rp 10,5 miliar, Kementerian Kehutanan Rp 7,9 miliar, serta Kementerian Pertanian Rp 6,3 miliar.

”Untuk tahun mendatang, penyimpangan pasti masih banyak terjadi karena rekomendasi BPK masih parsial. Hanya menegur yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara, tidak ada tindak lanjut. Ini parsial, tidak memperbaiki sistem. Pegawai di kementerian lain tetap melakukan hal yang sama karena sistem tidak diperbaiki,” kata Yuna.

Sengaja boros

Sejumlah anggota staf serta pejabat PNS kementerian dan lembaga pemerintah yang ditemui di Jakarta kemarin memaparkan sejumlah modus yang sifatnya koruptif menjadi penggerak utama pemborosan anggaran pemerintah. Faktor kesengajaan menghamburkan-hamburkan uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang lain menjadi indikasinya.

”Pemborosan anggaran ini lebih banyak dipicu ambisi meraup keuntungan pribadi daripada faktor teledor atau ketidaksengajaan tata kelola birokrasi,” ujar mereka.

Modusnya, antara lain, mengadakan program atau barang yang sejatinya tidak perlu atau memanfaatkan program atau fasilitas yang sudah ada dengan tak semestinya. Ini mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, hingga penggunaan fasilitas pemerintah.

Banyak barang dan jasa yang diadakan sejatinya tak penting atau diperlukan untuk kepentingan pelayanan publik atau peningkatan kinerja birokrasi. Lebih parah lagi, tidak sedikit di antara barang yang telah diadakan itu ternyata berkualitas buruk, bahkan tidak berfungsi sama sekali. Ini tidak terlepas dari proses lelang semu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com