Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Foto "Hoax" Korban Sukhoi Bisa Dipidana

Kompas.com - 14/05/2012, 18:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menegaskan, penyebar foto berjudul korban pesawat Sukhoi Superjet 100 bisa dikenakan pasal pidana.

"Dari tim penyidik cyber Polri untuk melakukan langkah-langkah investigasi," ujarnya saat jumpa pers di RS Polri Bhayangkara, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (14/5/2012).

Boy menambahkan, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan termasuk pelanggaran cybercrime karena mengedarkan gambar yang mampu menimbulkan keresahan masyarakat, terutama keluarga yang tengah berduka. Ia melanjutkan, pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan penyebar foto tersebut.

Meski belum menetapkan orang tersebut sebagai tersangka, ia menegaskan mampu langsung menahannya karena telah memiliki barang bukti yang cukup. "Itu tidak perlu ada pelapornya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Boy turut mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan gambar yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut karena akan menimbulkan ekses hukum. "Dilarang keras menyebarluaskan gambar-gambar yang tidak sesuai dengan fakta karena akan menjadi konflik hukum. Maka akan ada penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pascakecelakaan Sukhoi Superjet 100 pada Rabu kemarin, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya gambar dua orang dalam kondisi mengenaskan. Dalam keterangan, kedua orang tersebut dikatakan merupakan korban pesawat berbendera Rusia yang jatuh di Gunung Salak.

Sementara itu, pengamat telematika telah mengklarifikasi bahwa gambar dengan resolusi kecil tersebut merupakan gambar kecelakaan pesawat yang terjadi di tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com