Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS: Anis Matta Bersih dari Korupsi

Kompas.com - 05/05/2012, 18:34 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, menilai bahwa kader PKS, Anis Matta, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bersih dari praktik dugaan korupsi.

Luthfi malah menyalahkan pengakuan Wa Ode Nurhayati yang menilai bahwa Ans Matta menyalahi prosedur dalam pengalokasian DPPID (Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah).

"Soal kasus Anis Matta yang disebut-sebut Wa Ode terlibat dalam kasus pengalokasoian dana DPPID itu tidak benar. Saya yakin Anis Matta orangnya bersih," kata Luthfi, saat ditanya Kompas.com, Sabtu (5/5/2012) usai menghadiri jumpa pers jelang acara perayaan Milad PKS, di Kota Malang, Jawa Timur.

Di matanya, Anis Matta itu menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan dewan dengan baik dan benar.

"Malah, apa yang disampaikan Wa Ode itu yang tidak benar. Dia (Wa Ode) tidak memahami prosedur yang ada di Badan Anggaran," katanya santai.

Menurut Luthfi hasil simulasi dengan kondisi yang ada sangat berbeda. "Badan anggaran itu hanya perantara atau alat kelengkapan dewan. Tak bisa mengeluarkan surat. Yang bisa mengeluarkan surat hanya pimpinan dewan," jelasnya.

Ditanya apakah kasus yang melibatkan kader PKS Anis Matta ada kepentingan politis untuk menyudutkan PKS, Luthfi menjawab kasus yang menyeret-nyeret Anis itu sangat politis.

"Dominan politisnya dari pada penegakan hukumnya," ujarnya.

Luthfi mencontohkan, Nazaruddin berkali-kali menyebutkan nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, KPK tidak bisa menyeretnya.

"Itu ada apa?" katanya dengan nada bertanya.

Saat ini tambah Luthfi, sedang hangat-hangatnya membicarakan persoalan politis. "Makanya, wajar kalau kasus Anis Matta itu sangat politis. Yang jelas Ani Matta orang bersih dari korupsi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com