Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Akui Rekeningnya Hanya Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 03/05/2012, 19:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar harta dalam rekeningnya selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, mengatakan, kliennya memiliki sejumlah rekening yang total isinya hanya mencapai ratusan juta rupiah.

"Satu punya anaknya sebesar Rp 60 juta, deposito sebesar 10.000 dollar AS atas nama Angie, satu lagi rekening gaji di DPR, kalau enggak salah Rp 50 juta," kata Nasrullah di Gedung KPK, Jakarta, sesuai mendampingi kliennya.

Rekening yang berisi uang tersebut, katanya, sudah diblokir KPK. Selain rekening, lanjut Nasrullah, Angelina juga membeberkan harta lainnya dari almarhum suaminya, Adjie Massaid, berupa rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, serta mobil merek Innova.

Menurut Nasrullah, asal-usul harta milik Angelina tersebut belum ditanyakan penyidik KPK. Demikian juga soal 16 aliran dana ke Angelina.

Nasrullah mengatakan kalau penyidik KPK belum menanyakan soal 16 aliran dana itu ke Angelina dalam pemeriksaan hari ini. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina yang terkait proyek di Kemenpora dan Kemendiknas. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Angelina sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora dan proyek pembangunan laboratorium universitas-universitas yang menjadi garapan Kemendiknas.

Nasrullah mengatakan, dalam pemeriksaan tadi, penyidik KPK juga bertanya apakah Angelina pernah mengikuti pembahasan seputar proyek di dua kementerian itu.

Kemudian dijawab Angie bahwa sesuai dengan draf rancangan yang diajukan pemerintah dalam menjadikan beberapa perguruan tinggi negeri sebagai research center, pernah ada pembahasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com