Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis: Alokasi DPID Bukan Urusan Saya

Kompas.com - 03/05/2012, 16:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta mengaku tidak terlibat dalam pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011. Menurut Anis, pengalokasian DPID tersebut merupakan kewenangan Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan.

Sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi Keuangan, Anis hanya meneruskan surat jawaban klarifikasi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR kepada Kementerian Keuangan sesuai dengan permintaan Banggar dan mekanisme internal DPR. Hal tersebut diungkapkan Anis sebelum menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/5/2012).

Anis dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). "Intinya, itu bukan urusan saya. Kalau Anda tanya tentang detailnya, itu bukan urusan saya, itu bukan pekerjaan saya. Itu urusan Badan Anggaran, itu surat Menkeu kepada pimpinan Banggar, bukan kepada saya," kata Anis, seusai menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih empat jam.

Selama pemeriksaan, kata Anis, penyidik KPK hanya mengajukan pertanyaan seputar surat-menyurat terkait pembahasan DPID 2011 antara Banggar DPR dan Kemenkeu. "Jadi surat Menkeu (Menteri Keuangan) bener enggak. Ini surat pimpinan Banggar, bener enggak. Ini surat Saudara, bener enggak, cuma itu," kata Anis.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai tidak ada kesalahan prosedural terkait surat-menyurat ataupun pembahasan alokasi DPID tersebut. Pernyataan Anis ini sekaligus membantah tudingan Wa Ode Nurhayati yang mengatakan Anis dan dua unsur pimpinan Banggar DPR, yakni Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung, terlibat kasusnya.

Seusai diperiksa di KPK pada 18 April, Wa Ode menyatakan, dalam kasusnya, penyalahgunaan jelas terjadi dalam proses surat-menyurat, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Hal itu mulai dari Anis. Menurut Wa Ode, Anis cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar.

Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana DPID.

Menurut Wa Ode, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana DPID. Wa Ode sendiri ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan menerima suap terkait pengalokasian dana DPID untuk tiga kabupaten di Aceh.

Wa Ode diduga menerima Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq sebagai imbalan memasukkan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah, dalam daftar daerah penerima DPID. Uang suap diduga diberikan Fahd melalui Haris Surahman yang mentransfernya melalui rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. KPK pun menetapkan Fahd sebagai tersangka.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Wa Ode sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kepemilikan harta Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com