Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, pada Juni 2010, Angelina mendapatkan tiga kali aliran dana. Pertama sebesar Rp 3 miliar, berikutnya Rp 2 miliar, dan terakhir 100.000 dollar AS. Pada Oktober 2010, KPK kembali mendapatkan bukti adanya aliran dana ke Angelina, kali ini sebesar Rp 3 miliar.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami semua bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Angelina. ”Masih terus kami dalami,” katanya.
Abraham belum dapat mengungkapkan detail aliran dana ke Angelina yang diperoleh KPK. Namun, dia tak membantah soal adanya aliran dana ke Angelina ini. ”Saya belum bisa komentar (soal aliran dana) karena ini etika penyidikan,” katanya.