Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Sudah Ditahan, Bagaimana dengan Koster?

Kompas.com - 01/05/2012, 10:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan anggota DPR RI itu pada 27 April 2012. Angelina atau Angie menjadi tersangka dugaan suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Angie diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games di bawah wewenang Kemenpora dan proyek pengadaan laboratorium di sejumlah universitas dalam tanggung jawab Kemendiknas. Belum diketahui persis berapa nilai uang yang diterima Angie terkait proyek ini.

Keterangan sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa nilai uang yang digelontorkan Grup Permai milik Nazaruddin ke Angie untuk belanja wisma atlet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Kesaksian itu juga menyebutkan bahwa mantan istri almarhum Adjie Massaid itu tidak sendirian menerima uang.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, bersaksi bahwa uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar itu diberikan untuk Angelina dan anggota Komisi X DPR bernama I Wayan Koster. Bukan hanya tiga orang itu, saksi lainnya, yakni sopir Yulianis bernama Luthfi, bahkan mengaku pernah mengantarkan miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pada 5 Mei 2010, kata Luthfi, ia dua kali diperintah Yulianis mengantar uang ke Koster. Pertama, uang dalam bentuk kardus printer yang diterima staf Koster di ruangan Koster. Kedua, uang dalam bungkus kardus rokok yang dijemput seseorang dari basement. Luthfi juga mengaku sempat berpapasan dengan Angelina saat dia meninggalkan ruangan Koster.

Keterangan itu dibantah Koster. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku tidak pernah menerima uang dan tidak ada stafnya yang menerima bingkisan uang. Bukan hanya proyek wisma atlet, Koster juga disebut menerima uang terkait proyek universitas. Hal itu disampaikan Oktarina Furi saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 27 Januari 2012. Namun, Oktarina tidak menjelaskan lebih jauh proyek universitas mana yang dimaksudnya. "Itu bukan wisma atlet, proyek lain," katanya waktu itu.

Dia juga tidak mengungkapkan berapa nilai uang yang didapat Koster. Menurut Oktarina, uang dalam dollar AS tersebut diberikan kepada Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan.

Pada 2 November 2011, Koster pernah diperiksa KPK terkait penyelidikan proyek pengadaan laboratorium Kemendiknas di lima universitas pada 2010. Seusai diperiksa, Koster mengaku ditanya soal proses pembahasan anggaran pendidikan tinggi di Kemendiknas pada 2009-2010. Pembahasan anggaran tersebut melibatkan pemerintah dan Komisi X DPR.

KPK tunggu alat bukti

Meskipun lebih dari tiga saksi telah mengungkapkan dugaan penerimaan uang oleh Koster, KPK belum menetapkan anggota Badan Anggaran DPR itu sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih menunggu dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Koster.

"Tidak hanya pada satu atau dua orang, tapi sejauh mana KPK melakukan penelusuan dalam penyidikan kasus Angie menemukan dua alat bukti yang cukup ke pihak-pihak lain, tanpa diminta, KPK pun akan mengusut," kata Johan, kemarin.

Johan mengemukakan, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Angelina asalkan didukung alat bukti. Johan juga menyampaikan, dalam menyidik kasus Angie, KPK mungkin saja memeriksa Koster. "Selama keterangannya diperlukan, pasti akan dipanggil," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com