Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasrullah: Penahanan Angie Terburu-buru

Kompas.com - 27/04/2012, 19:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Angelina Sondakh, Nasrullah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terburu-buru dalam menahan kliennya. Nasrullah meminta KPK tidak sekadar pencitraan dalam menahan kliennya. "Mengenai penahanan ini, yang saya khawatirkan, terburu-buru juga karena belum jelas permasalahan yang diungkapkan yang dipertanyakan kepada Angie, kok sudah ditahan?" kata Nasrullah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

KPK menahan Angie selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta. Politikus Partai Demokrat itu ditahan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Nasrullah mengatakan, ada keuntungan politis yang didapat pihak tertentu jika Angelina ditahan. Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh soal pernyataannya itu.

Nasrullah mengaku sempat meminta ke KPK agar kliennya tidak ditahan mengingat Angelina mengasuh tiga orang anak tanpa suami. Untuk langkah selanjutnya, Nasrullah akan mendiskusikannya dengan Angelina terlebih dahulu.

Angelina ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji.

Terkait penetapan Angie sebagai tersangka, Nasrullah juga sempat meminta surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Angie ke penyidik KPK. "Tapi tidak dikasih dengan alasan bahwa tidak ada kewajiban memberikan sprindik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com