JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wakil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta, Kamis (26/4/2012) besok. Anis akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Ya memang saya dapat informasi soal Anis Matta, dijadwalkan Kamis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WON (Wa Ode Nurhayati," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Anis dianggap tahu seputar kasus PPID yang menjerat Wa Ode. Sebelumnya Wa Ode menuding Anis, dan dua pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung terlibat kasusnya. Menurut Wa Ode, dirinya selaku anggota Badan Anggaran DPR saat itu tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan alokasi dana PPID.
"Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas sistem ini karena Anis Matta sampai berkirim surat seperti itu, jelas Ketua panja itu adalah Tamsil Linrung dan Pak Olly. Lalu kemudian yang bertandatangan di lampiran yang prosedural itu adalah empat pimpinan Banggar, bukan anggota," kata Wa Ode beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar DPR terkait pengalokasian PPID. Menurutnya, ada kriteria-kriteria yang diabaikan saat menentukan daerah-daerah yang berhak menerima PPID.
"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat pimpinan, kemudian dilegitimasi sama Pak Anis Matta," ujar Wa Ode. "Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," katanya.
Adapun Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka KPK atas tuduhan menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Surahman. Diduga, pemberian uang itu bertujuan agar tiga kabupaten di Aceh, yakni Piddie, Benar Meriah, dan Aceh Besar dimasukkan ke dalam daftar daerah penerima dana PPID. Fahd juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Belakangan Wa Ode menuding pimpinan Banggar terlibat kasus ini. Selain Olly dan Tamsil, Wa Ode juga pernah menyebut unsur pimpinan Banggar dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng terlibat kasusnya.
Wa Ode juga mengaku telah menyerahkan data-data yang merupakan bukti keterlibatan pimpinan Banggar DPR itu ke KPK. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa empat pimpinan Banggar, yakni Olly, Tamsil, Mekeng, dan Mirwan Amir (Partai Demokrat) sebagai saksi untuk Wa Ode. Dalam beberapa kesempatan, unsur-unsur pimpinan Banggar itu membantah tudingan Wa Ode
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.