JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Operasional PT Wahana Esa Sembada, Arie Malangjudo menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi Miranda S Goeltom, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Seusai diperiksa, Arie mengaku ditanya penyidik seputar perkenalannya dengan Miranda.
"Soal perkenalan dengan Miranda," kata Arie di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/4/2012). Selebihnya Arie mengaku tidak tahu soal kasus dugaan suap cek perjalanan yang terkait pemenangan Miranda sebagai DGS BI 2004 itu.
Ia pun mengaku baru mengenal Miranda pada bulan Agustus 2004 setelah Miranda terpilih sebagai pejabat tinggi Bank indonesia. Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberikan sejumlah cek perjalanan melalui Arie Malangjudo ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGSBI 2004.
Nunun dituntut empat tahun penjara dalam kasus ini. Saat bersaksi dalam persidangan Nunun, Arie mengaku tidak tahu apakah cek perjalanan yang disampaikannya ke anggota DPR beberapa waktu lalu itu berkaitan dengan pemilihan Miranda atau tidak. Ia hanya disuruh Nunun menyerahkan tanda terimakasih itu ke anggota dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.