Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nunun: Klien Kami Dizalimi

Kompas.com - 23/04/2012, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Nunun Nurbaeti Darajatun merasa kecewa dengan tuntutan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta Nunun dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta. Salah satu kuasa hukum Nunun, Ina Rachman, mengklaim, tuntutan jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan selama ini.

"Saya enggak tahu ini dalam by design, saya cuma minta hakim lebih bijaksana. Kami sangat kecewa, JPU (jaksa penuntut umum) copy paste dakwaan, tidak ada yang berbeda, klien kami sangat dizalimi," kata Ina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/4/2012), seusai persidangan yang mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa.

Menurut Ina, jaksa hanya mempertimbangkan kesaksian satu orang, yakni Arie Malangjudo, dalam menyusun tuntutan. "Sementara fakta persidangan semua membantah ada pertemuan, Hamka Yandhu juga bantah, tapi JPU (jaksa) tetap pakai keterangan itu, dia hanya menggunakan keterangan saksi Arie Malangjudo," ujarnya.

Dalam surat tuntutannya, jaksa meminta Nunun dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider kurungan empat bulan. Ia dianggap terbukti memberi suap dalam bentuk cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo.

Cek tersebut merupakan bagian dari total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, dan Udju Juhaeri.

Pemberian cek dianggap terkait pemenangan Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Selain itu, jaksa menuntut agar uang Rp 1 miliar milik Nunun yang merupakan hasil pencairan cek perjalanan disita negara.

Menurut jaksa, uang tersebut merupakan hasil pencairan 20 lembar cek perjalanan yang merupakan bagian dari 480 lembar cek perjalanan yang jadi alat suap dalam kasus ini. Nunun, menurut jaksa, tidak dapat membuktikan kalau uang itu tidak terkait perkaranya.

Dalam pertimbangannya, jaksa mengatakan kalau Nunun mengadakan pertemuan dengan Hamka dan Arie sehari sebelum cek didistribusikan kepada anggota Dewan. Pertemuan yang berlangsung di kantor Nunun, di Jalan Riau, Jakarta, itu membahas rencana pembagian cek yang dikatakan Nunun sebagai "tanda terima kasih" untuk anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Nasional
    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Nasional
    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Nasional
    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

    Nasional
    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Nasional
    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Nasional
    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    Nasional
    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Nasional
    Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

    Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

    Nasional
    Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

    Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

    Nasional
    Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

    Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

    Nasional
    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Nasional
    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Nasional
    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Nasional
    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com