Temanggung, Kompas -
Namun, Anas tidak mau menjelaskan lebih lanjut tentang posisi istrinya sehingga Jumat lalu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Athiyyah tak memenuhi panggilan untuk diklarifikasi dalam perkara korupsi proyek Hambalang. Anas juga tak menyebutkan alasan ketidakhadiran istrinya itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, istri Anas tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena orangtuanya sakit.
PT Dutasari Citralaras adalah perusahaan subkontraktor dari PT Adhi Karya, yang menangani proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, kader Partai Demokrat yang sudah diperiksa KPK. KPK hari Kamis lalu juga memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Munadi Herlambang terkait kasus Hambalang.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa sekitar 50 orang dan belum menetapkan tersangka. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Anas terlibat kasus Hambalang. Namun, Anas berulang kali menyangkalnya. Bahkan, ia menyatakan siap digantung di Monumen Nasional jika ada uang dari proyek Hambalang yang mengalir padanya.
Firman Wijaya, penasihat hukum Athiyyah, di Jakarta, menegaskan, kliennya itu tidak tahu sama sekali keterkaitan PT Dutasari Citralaras dengan proyek Hambalang. Athiyyah tak aktif di perusahaan itu. Athiyyah juga tak mangkir memenuhi panggilan KPK karena ia memberikan penjelasan tertulis.