Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Pastikan Istrinya Tidak Terlibat

Kompas.com - 23/04/2012, 02:21 WIB

Temanggung, Kompas - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, ia dan istrinya, Athiyyah Laila, sama sekali tidak tahu dan tidak terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penegasan itu ia sampaikan seusai jalan sehat bersama pimpinan daerah Kabupaten Temanggung serta simpatisan dan pengurus Partai Demokrat Jawa Tengah, di Temanggung, Minggu (22/4).

Namun, Anas tidak mau menjelaskan lebih lanjut tentang posisi istrinya sehingga Jumat lalu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Athiyyah tak memenuhi panggilan untuk diklarifikasi dalam perkara korupsi proyek Hambalang. Anas juga tak menyebutkan alasan ketidakhadiran istrinya itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, istri Anas tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena orangtuanya sakit. Athiyyah diperiksa terkait posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. KPK belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Athiyyah akan dilakukan kembali.

PT Dutasari Citralaras adalah perusahaan subkontraktor dari PT Adhi Karya, yang menangani proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, kader Partai Demokrat yang sudah diperiksa KPK. KPK hari Kamis lalu juga memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Munadi Herlambang terkait kasus Hambalang.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa sekitar 50 orang dan belum menetapkan tersangka. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Anas terlibat kasus Hambalang. Namun, Anas berulang kali menyangkalnya. Bahkan, ia menyatakan siap digantung di Monumen Nasional jika ada uang dari proyek Hambalang yang mengalir padanya.

Firman Wijaya, penasihat hukum Athiyyah, di Jakarta, menegaskan, kliennya itu tidak tahu sama sekali keterkaitan PT Dutasari Citralaras dengan proyek Hambalang. Athiyyah tak aktif di perusahaan itu. Athiyyah juga tak mangkir memenuhi panggilan KPK karena ia memberikan penjelasan tertulis. (egi/tra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com