Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambora, Pendakian Terakhir Widjajono

Kompas.com - 22/04/2012, 08:11 WIB

Oleh: Ahmad Arif

KOMPAS.com — Lubang kaldera berdiameter 6,2 kilometer itu dipagari tebing curam yang menghunjam hingga 1.200 meter ke perut Bumi. Doro Afi Toi di dasar kaldera selalu menguarkan asap tipis yang menandakan bahwa Gunung Tambora tak pernah tidur.

Di tepi kaldera raksasa, di ketinggian sekitar 2.700 mdpl, itulah pendakian Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo (61) berujung. Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang legendaris menjadi gunung terakhir yang didaki Guru Besar Institut Teknologi Bandung yang juga pendaki ini.

Sebelum April 1815, kaldera itu adalah bebatuan yang menjulang dengan ketinggian 4.200 mdpl. Letusan hebat melenyapkan nyaris separuh tubuh gunung, menyisakan ketinggian Tambora menjadi hanya 2.751 meter.

Letusan Tambora merupakan yang terkuat yang pernah tercatat dalam sejarah manusia modern. Magnitudo letusan Tambora, berdasarkan Volcanic Explosivity Index (VEI), berada pada skala 7 dari 8, hanya kalah dari letusan Gunung Toba (Sumatera Utara), sekitar 74.000 tahun lalu, yang berada pada skala 8.

Dengan riwayat itu, Tambora menjadi gunung yang selalu menarik untuk didaki. Apalagi, pada  2004, ahli gunung api dari Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, Haraldur Sigurdsson, menemukan jejak peradaban terkubur dari letusan Tambora. Sigurdsson menemukan kerangka manusia, balok rumah yang terarangkan, dan berbagai pernik yang disebutnya ”Pompeii dari Timur”.

Ada beberapa jalan menuju Kaldera Tambora. Pendaki bisa melalui Dusun Pancasila, lewat jalur Doro Peti, atau lewat Doro Ncanga. Jalur Pancasila lebih landai, tetapi butuh waktu dua hari perjalanan melalui hutan lebat untuk mencapai bibir kaldera, lalu ke puncak Embun. Jalur Doro Peti lebih terjal dan sulit air. Juga dibutuhkan paling kurang dua hari jalan kaki. Pada Juni 2011, Tim Ekspedisi Cincin Api Kompas mendaki puncak Tambora melalui dua jalur ini.

Jalur Wamen ESDM

Pada hari Jumat (20/4/2012), Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo mendaki melalui Doro Ncanga dengan kendaraan gardan ganda. Kendaraan gardan ganda bisa menanjak hingga pos terakhir (Pos III), sebelum melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki sekitar 4-5 jam.

”Pak Widjajono melalui jalur Doro Ncanga,” kata Yuliana Jaya, petugas pemantauan Gunung Tambora di Doro Peti. Ia menambahkan, ”Beliau berangkat bersama rombongan dengan mobil, Jumat, langsung ke Pos I, sampai di sana pukul 15.30. Widjajono naik mobil hingga Pos I sebelum melanjutkan dengan berjalan kaki. Lalu tiba di Pos III pukul 19.00. Setelah beristirahat, sekitar pukul 03.30, rombongan mulai mendaki ke kaldera.”

Rombongan ini berjumlah 23 orang, terdiri dari Kepala Pos Pemantauan Gunung Tambora Abdul Haris dan pemantau Gunung Sangiang Api Hadi, tiga porter, dua wartawan televisi, dan beberapa pejabat daerah. Dua perempuan pendaki, Diah Bisono dan Veronica Moeliono, turut dalam rombongan.

Mereka menggunakan 2 jip hardtop, 1 mobil bak terbuka Ranger, dan 3 sepeda motor. ”Saat itu cuaca cerah,” kata Yuliana.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Surono mengatakan, Jumat pukul 09.40, ia diberi tahu Abdul Haris bahwa Widjajono dan rombongan akan mendaki Tambora. ”Saya segera kontak ke Pak Widjajono, beliau bilang sudah biasa ke Tambora. Lalu saya meminta agar Haris menemani karena bagaimanapun gunung api, ya, berbahaya,” katanya.

Surono tak mengira percakapan telepon dengan Widjajono itu merupakan yang terakhir kalinya. ”Saya mengenalnya sebagai pendaki, saya pikir akan baik-baik saja.”

Tiba-tiba, Sabtu sekitar pukul 09.30, Surono mendapat kabar dari petugas pemantauan di Doro Peti bahwa Widjajono tak sadarkan diri ketika berada di bibir kawah pada ketinggian sekitar 2.700 meter.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com