Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim Tak Ada Dana Korupsi Nazar di Kasus Lain ke Kongres

Kompas.com - 20/04/2012, 16:53 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengklaim tidak ada aliran dana dari hasil korupsi yang diduga dilakukan terdakwa M Nazaruddin ke kongres Partai Demokrat tahun 2010. Semua dana yang dipakai selama kongres disebut legal.

"Kita tetap yakin itu tidak ada," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa melalui pesan singkat, Jumat (20/4/2012).

Menurut Saan, putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Nazaruddin terkait suap proyek wisma atlet SEA Games telah membuktikan bahwa memang tidak ada kaitannya antara kasus itu dengan kongres PD. Dengan demikian, kata dia, berbagai opini yang menyudutkan PD telah selesai.

"Pengadilan Tipikor membuka tabir kebenaran. Telah jelas siapa yang benar dan siapa yang bersalah," kata anggota Komisi III itu.

Sekretaris Dewan Pembina PD Andi Mallaranggeng di Gedung Kompleks Parlemen Senayan mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum yang melibatkan Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi mengklaim tidak terlibat dalam kasus korupsi Nazaruddin. "Kita serahkan semua pada proses hukum," kata Andi.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan tidak ada relevansi antara suap wisma atlet dengan penggalangan dana untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ketika Kongres PD.

Menurut majelis hakim, waktu terjadinya perkara suap wisma atlet berbeda jauh dengan waktu kongres. Berdasarkan fakta persidangan, Nazaruddin terbukti menerima fee pada Februari-Maret 2011, sementara kongres PD berlangsung 21-23 Mei 2010.

Meski demikian, masih ada lebih dari 30 kasus korupsi proyek pemerintah lain yang diduga berkaitaan dengan perusahaan Nazaruddin. Kasus-kasus itu, di antaranya, kasus TPPU saham Garuda (tahap penyidikan), kasus Hambalang (penyelidikan), kasus pengadaan proyek wisma atlet (penyelidikan), kasus korupsi wisma atlet yang menjerat Angelina Sondakh (penyidikan), pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas (penyidikan), dan kasus proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 (penyelidikan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Nasional
    Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

    Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

    Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

    Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

    Nasional
    Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

    Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

    Nasional
    KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

    KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

    Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

    Nasional
    MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

    MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

    Nasional
    PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

    PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

    Nasional
    MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

    MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

    Nasional
    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    Nasional
    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Nasional
    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Nasional
    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com