Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Istri Saya Akan Pulang

Kompas.com - 20/04/2012, 14:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa istrinya, Neneng Sri Wahyuni, akan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri. Neneng adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya  yang buron.

"Setelah lawyer dapat penjelasan, berunding dengan keluarga saya, mungkin setelah hasil perundingan, istri saya akan pulang dan menyerahkan diri kepada Mabes Polri dan ditindaklanjuti," kata Nazaruddin di Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Namun, sebelum Neneng memutuskan pulang ke Indonesia, kata Nazaruddin, dia akan mengutus kuasa hukum berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Neneng.

"Saya minta pengacara untuk datang ke KPK, menanyakan apa dasar istri saya ditersangkakan. Dia, kan, ditersangkakan atas dasar kasus PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) tahun 2008. Tahun 2008 itu yang menang PT Alfindo. PT Afindo itu, tidak pernah jadi pengurusnya, istri saya," kata Nazaruddin yang divonis empat tahun delapan bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet itu.

Nazaruddin menilai, Neneng tidak terlibat perkara korupsi PLTS yang menjerat mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting.

"Apa hubungannya? Setelah tim lawyer mendapat penjelasan dari KPK, saya dan keluarga berunding supaya istri saya pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan fakta-fakta hukumnya. Anak saya juga, untuk ke depannya. Anak saya usianya lima tahun, sudah layak sekolah. Saya pikirkan bagaimana masa depannya," ungkap Nazar.

Dalam kasus pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemennakertrans pada 2008 ini, KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Ia dan Nazaruddin diduga menerima keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek itu. Kasus ini juga menjerat pejabat di Kemennakertrans, Timas Ginting, yang divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut surat dakwaan Timas, bendera PT Alfindo Nuratama, perusahaan milik Arifin Ahmad yang menjadi rekanan proyek ini, dipinjam oleh Marisi Martondang, dan kemudian dipergunakan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan Neneng dan Nazaruddin. Dalam pelaksanaannya, PT Alfindo Nuratama menyubkontrakkan pengerjaan proyek itu ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak
Rp 5,2 miliar.

Nazaruddin, Neneng, Marisi Martondang, dan Mindo Rosalina Manulang diduga terlibat dalam penyubkontrakan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Lalu, setelah mendapat pembayaran Rp 8 miliar, Neneng dan Nazaruddin yang berkantor di PT Anugerah Nusantara itu membayarkan Rp 5,2 miliar ke PT Sundayana Indonesia. Selisih nilai proyek dengan uang yang dibayarkan ke PT Sundayana Indonesia itu dianggap sebagai kerugian negara.

Hingga kini, keberadaan Neneng masih misterius. Terakhir, kepolisian internasional mengabarkan bahwa jejak Neneng terlihat di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com