Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Polri Tangani Geng Motor

Kompas.com - 16/04/2012, 16:14 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri bekerja sama dengan TNI menangani kasus pemukulan warga oleh sekelompok pengendara sepeda motor. Polri harus dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Saat ini, geng motor sudah bisa ditangani oleh Kepolisian dan TNI," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Jakarta, Senin (16/4/2012).

Kepada para jurnalis, Julian meminta agar kasus penyerangan ini tidak perlu dibesar-besarkan karena dinilai meresahkan masyarakat. Sebaliknya, media diminta untuk menyajikan berita yang menenangkan masyarakat.

Terkait dugaan keterlibatan TNI dalam kasus penyerangan tersebut, Julian mengatakan, Presiden menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh Polri. Masyarakat diminta tidak menduga-duga terkait pelaku penyerangan yang menyebabkan satu orang meninggal, beberapa orang luka-luka, dan dua sepeda motor dibakar. Selain itu, terjadi penjarahan barang-barang, seperti sepeda motor dan ponsel.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Untung S Rajab mengatakan, dari hasil analisis kepolisian yang bukan menjadi bukti hukum, penyerangan yang dilakukan kelompok bermotor kemarin terkait dua kasus sejenis sebelumnya, termasuk pengeroyokan terhadap Kelasi 1 Arifin Sirih oleh sekelompok orang di Pademangan, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya juga memasukkan segala kemungkinan pelaku, termasuk kemungkinan bahwa pelaku anggota TNI.

Secara terpisah, kriminolog Universitas Indonesia, Profesor Adrianus Meliala dan Profesor Mustofa, menduga, serangan gerombolan bermotor itu tidak dilakukan oleh geng motor, tetapi oleh sekelompok orang terlatih. Peristiwa itu, kata Adrianus, menunjukkan bahwa para pelaku sudah mengabaikan kemampuan dan kewibawaan negara dalam menegakkan hukum. Di sisi lain, ada kesan para penegak hukum memberi ruang balas dendam dan membiarkan para pelaku melakukan pengadilan jalanan.

"Saat terjadi pengeroyokan yang menyebabkan seorang kelasi Angkatan Laut tewas, polisi seharusnya sudah menghitung kemungkinan tindakan balas dendam dan menyiapkan antisipasinya," ujar Adrianus.

Kriminolog UI Prof Mustofa menduga, serangan kelompok bersepeda motor itu sebagai bentuk penegakan pengadilan jalanan. Serangan diduga ditujukan kepada kelompok yang dianggap mengganggu ketertiban umum di tempat nongkrong anak muda.

"Dasar analisisnya, orang-orang yang sedang berada di lokasi penyerangan dan dianggap tidak berkepentingan disuruh menyingkir oleh mereka," kata Mustofa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

    LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

    Nasional
    Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

    Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

    Nasional
    DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

    DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

    Nasional
    Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

    Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

    Nasional
    Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

    Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

    Nasional
    Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

    Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

    Nasional
    Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

    Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

    Nasional
    Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

    Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

    Nasional
    Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Nasional
    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

    Nasional
    Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

    Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

    Nasional
    Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

    Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

    Nasional
    World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

    World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

    Nasional
    Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

    Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com