Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Dikeluarkan dari Birokrasi

Kompas.com - 10/04/2012, 18:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para hakim meminta agar profesi hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi untuk menjaga independensi. Para hakim meminta agar peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa hakim adalah pejabat negara ditegakkan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara puluhan hakim dari berbagai daerah dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/4/2012). Puluhan hakim itu datang ditemani Komisi Yudisial.

Dalam rapat, mereka mempertanyakan kepada Komisi III mengenai status hakim sebagai pejabat negara seperti diatur dalam UU Kekuasaan Kehakiman, UU Peradilan Agama, UU Peradilan Umum, dan UU Peradilan Tata Usaha Negara.

Namun, menyangkut hak-hak hakim, masih mengacu pada ketentuan yang mengatur pegawai negeri sipil yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ PMK. 02/2011 . "Kita minta kalau bisa hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi," kata Yuri Andriansyah, hakim dari Sulawesi Tengah.

Kepada Komisi III, para hakim itu juga mengeluhkan gaji yang tidak naik dalam empat tahun terakhir. Selain itu, gaji hakim lebih rendah dibanding gaji PNS meskipun golongannya sama. Tunjangan hakim juga tak naik dalam 11 tahun terakhir.

Hal yang dikeluhkan lainnya yakni tidak semua hakim mendapat rumah dan kendaraan dinas. Jika tidak tinggal di rumah dinas, para hakim kerap mengalami tinggal berdampingan dengan pihak yang berperkara. Jika tidak pindah, banyak konsekuensi yang harus dihadapi.

"Kami datang ke sini agar bagaimana hak-hak konstitusional kami yang diatur dalam Undang-Undang dapat direalisasikan sehingga dalam menjalankan independensi dapat terwujud. Kita ingin mewujudkan peradilan yang agung. Tugas kami sangat berat, dipercaya untuk memutus nasib orang. Kami berharap ada solusi," kata Juru Bicara hakim dari daerah itu Marta Satria Putra.

Kepada para hakim, Komisi III berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan hakim. Selain itu, Komisi III juga meminta agar hakim mempertanyakan kepada Mahkamah Agung perihal penggunaan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR senilai Rp 405 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com