SURABAYA, KOMPAS.com- Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) siap meramaikan Pemilihan Umum 2014 setelah partai tersebut resmi berbadan hukum dengan keluarnya SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 27 Maret 2012.
"Masalah legalitas partai atau badan hukum sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu verifikasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Ketua Bidang Politik dan Pendidikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI Rocky Gerung saat menggelar pertemuan dengan DPW Partai SRI di Surabaya, Minggu (8/4/2012).
Menurut dia, selama ini ada anggapan bahwa Menkum HAM mempunyai otoritas meloloskan atau tidak parpol tertentu. Padahal tugas Menkum HAM adalah membuat legalitas partai. "Dia adalah pencatat negara. Dia tidak boleh menghambat," ujarnya.
Setelah memiliki badan hukum, lanjut dia, partai yang menjadikan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai ikon itu kini bertekad memenuhi syarat untuk bisa dinyatakan KPU sebagai peserta Pemilu 2014. Syarat itu, lanjut dia, yakni di tiap kabupaten, harus memiliki anggota minimal 1000 orang. Sedangkan khusus untuk Jawa Timur, Partai SRI harus memiliki 71.000 Kartu Tanda Anggota (KTA).
Ketua DPW Partai SRI Jatim Linda Sri Semedi menegaskan, partai ini tidak membeli badan hukum, tetapi ada tawaran dari PDPR (Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat) untuk memakai badan hukumnya.
Diketahui, status badan hukum Partai SRI diperoleh setelah bersinergi dengan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR) yang memang telah berbadan hukum tetapi gagal lolos Pemilu 2009. "Jadi mereka yang mempersilakan," ujarnya.
Sinergi dengan PDPR itu dilakukan Partai SRI dengan syarat tidak mengubah nama partai, logo dan warna bendera partai, dan visi-misi partai juga punya kesamaan. Linda Sri sendiri ditunjuk Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI sebagai ketua DPW Partai SRI Jatim, menggantikan ketua DPW sebelumnya, Ardiyoso.
Adapun mengenai target yang disyaratkan minimal 75 persen, pihaknya akan berupaya menuntaskan 100 persen. "Melihat kesungguhan dan loyalitas kawan-kawan DPC, saya kira kita akan bisa memenuhinya pada batas akhir pendaftaran di KPU pada 6 Mei nanti," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.