Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Ada Pemukulan terhadap Sipir

Kompas.com - 04/04/2012, 02:35 WIB

Seseorang yang diduga ajudan Wamen turut menendang Darso sampai terpental ke dinding dan mengakibatkan tangan kanannya terluka. Orang yang diduga ajudan itu selanjutnya menendang petugas jaga lain, Khoiril, sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di bagian punggung.

Wamen kemudian menanyakan tiga petugas LP, yaitu Hidro Sitorus, Robby, dan Kasman. Namun, Hidro dan Robby sedang tidak bertugas. Wamen pun meminta pintu kamar dibuka, tetapi anak kunci semua kamar disimpan dalam kotak dan anak kunci kotak dipegang petugas LP yang sedang tidak bertugas, Maslan (Kepala Seksi Kegiatan Kerja). Maslan pun diminta untuk dijemput di rumahnya.

Masih menurut laporan Kepala LP, petugas BNN kemudian menanyakan kamar-kamar (sel) narapidana Jufriadi Tanjung, Luku, dan Husin. Ketiganya dijemput dari kamar masing-masing dan kemudian dites urine. Rombongan kemudian merazia kamar ketiga napi itu serta ruang poliklinik dan berhasil menemukan sejumlah telepon genggam. Ketiga narapidana itu dibawa BNN ke Jakarta untuk dipinjam dalam rangka penyidikan penyalahgunaan narkotika dan pencucian uang yang melibatkan tersangka Muhammad Fauzi Yunus. Seperti tertera dalam surat BNN kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilampirkan dalam laporan Kepala LP, ketiga narapidana tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.

Selain itu, petugas BNN juga menangkap petugas LP Pekanbaru, Kasman, atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin mengaku sudah menerima laporan tertulis dari Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau serta memanggil keduanya, Selasa sore. Ia mengaku banyak mendapatkan pesan singkat (SMS) dan desakan agar memperjuangkan keadilan petugas LP.

”Yang jelas, reaksi pegawai LP merasa sakit. Saya juga ikut sakit. Sekitar 39 tahun saya mengabdi ke negara ini. Dia (Denny) kan baru berumur 39 tahun,” ujar Sihabuddin.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, menuturkan, Denny tidak cukup hanya minta maaf jika menampar sipir LP Pekanbaru. Tindakan Denny itu dapat memicu kemarahan sipir di seluruh Indonesia jika tidak secepatnya diselesaikan dengan adil.

Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR, menyatakan akan mencari tahu masalah ini lebih dahulu, antara lain dengan menanyakannya kepada Denny.(nwo/fer/bil/nta/ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com