Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Ada Pemukulan terhadap Sipir

Kompas.com - 04/04/2012, 02:35 WIB

Jakarta, Kompas - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Selasa (3/4), mengakui ada insiden pemukulan terhadap sipir saat ia dan Badan Narkotika Nasional melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Senin dini hari. Denny membantah dirinya yang melakukan pemukulan itu. Namun, ia tidak mau mengungkap identitas pelaku pemukulan terhadap penjaga penjara itu.

Pemukulan tersebut, kata Denny, terjadi karena lamanya sipir yang bertugas membuka pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru. Denny dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ke LP itu untuk mengambil tiga tahanan yang diduga melakukan transaksi narkotika dari dalam penjara.

Menurut Denny, ia membunyikan bel minta izin masuk kepada sipir dan memberitahukan dirinya adalah wakil menteri. Saat itu sipir jaga membuka lubang kecil di pintu utama dan melihat kedatangannya. ”Pintu LP ditutup lagi. Ada sekitar 5 menit. Begitu dibuka, saya tegur, kenapa lama sekali. Mereka menjawab takut pada BNN. Di situ ada petugas yang marah dan memukul petugas (sipir) ini,” katanya.

Benny Mamoto dari BNN, secara terpisah, menegaskan, Denny tidak melakukan pemukulan pada penjaga penjara. Benny ikut mendatangi LP Pekanbaru.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin merencanakan membentuk tim pencari fakta terkait informasi mengenai kasus dugaan pemukulan terhadap petugas LP di Riau itu. ”Saya baru mendapat laporan dari Riau. Saya belum baca. Jika laporan itu ada, saya akan membentuk tim pencari fakta,” katanya.

Amir mengaku sudah menghubungi Denny. Wakil Menteri itu mengatakan, ia tidak memukul sipir. Denny juga mempersilakan dibentuk tim pencari fakta.

Laporan yang berbeda

Sebaliknya, laporan yang dibuat Kepala LP Pekanbaru Alfzahrin serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Djoni Muhammad yang beredar di kalangan wartawan, Selasa, menyebutkan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Denny bersama BNN diwarnai kekerasan. Denny pun dituding menampar penjaga pintu utama LP, Darso Sihombing. Ajudan Denny juga dilaporkan menendang dan memukul petugas LP, Khoiril.

Dalam surat Kepala LP Pekanbaru Nomor W4.Eg.PW.01-453 tertanggal 2 April 2012 dijelaskan, Denny bersama rombongan BNN tiba di LP Pekanbaru pukul 02.30. Ketika itu, kondisi LP yang berisi 1.357 narapidana dan tahanan itu dijaga di bawah komando Piher Sembiring.

Sekitar pukul 02.30, pintu utama LP digedor beberapa orang. Petugas membuka lubang pengintai dan melihat beberapa orang memakai penutup muka (zebo) dan bersenjata. Mereka berteriak, ”Ini Wamen... ini Wamen.” Setelah berunding selama 5 menit dan memastikan yang datang adalah Wamen, gerbang utama dibuka. Setelah itu, Kepala LP melaporkan, Wamen pun masuk dan langsung menampar Komandan Jaga Petugas Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing.

Seseorang yang diduga ajudan Wamen turut menendang Darso sampai terpental ke dinding dan mengakibatkan tangan kanannya terluka. Orang yang diduga ajudan itu selanjutnya menendang petugas jaga lain, Khoiril, sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di bagian punggung.

Wamen kemudian menanyakan tiga petugas LP, yaitu Hidro Sitorus, Robby, dan Kasman. Namun, Hidro dan Robby sedang tidak bertugas. Wamen pun meminta pintu kamar dibuka, tetapi anak kunci semua kamar disimpan dalam kotak dan anak kunci kotak dipegang petugas LP yang sedang tidak bertugas, Maslan (Kepala Seksi Kegiatan Kerja). Maslan pun diminta untuk dijemput di rumahnya.

Masih menurut laporan Kepala LP, petugas BNN kemudian menanyakan kamar-kamar (sel) narapidana Jufriadi Tanjung, Luku, dan Husin. Ketiganya dijemput dari kamar masing-masing dan kemudian dites urine. Rombongan kemudian merazia kamar ketiga napi itu serta ruang poliklinik dan berhasil menemukan sejumlah telepon genggam. Ketiga narapidana itu dibawa BNN ke Jakarta untuk dipinjam dalam rangka penyidikan penyalahgunaan narkotika dan pencucian uang yang melibatkan tersangka Muhammad Fauzi Yunus. Seperti tertera dalam surat BNN kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilampirkan dalam laporan Kepala LP, ketiga narapidana tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.

Selain itu, petugas BNN juga menangkap petugas LP Pekanbaru, Kasman, atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin mengaku sudah menerima laporan tertulis dari Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau serta memanggil keduanya, Selasa sore. Ia mengaku banyak mendapatkan pesan singkat (SMS) dan desakan agar memperjuangkan keadilan petugas LP.

”Yang jelas, reaksi pegawai LP merasa sakit. Saya juga ikut sakit. Sekitar 39 tahun saya mengabdi ke negara ini. Dia (Denny) kan baru berumur 39 tahun,” ujar Sihabuddin.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, menuturkan, Denny tidak cukup hanya minta maaf jika menampar sipir LP Pekanbaru. Tindakan Denny itu dapat memicu kemarahan sipir di seluruh Indonesia jika tidak secepatnya diselesaikan dengan adil.

Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR, menyatakan akan mencari tahu masalah ini lebih dahulu, antara lain dengan menanyakannya kepada Denny.(nwo/fer/bil/nta/ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com