Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Bersedia Turun PT Jadi 4 Persen

Kompas.com - 03/04/2012, 19:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar bersedia menurunkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari angka lima persen menjadi empat persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu. Penurunan PT dikatakan Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

"Dengan catatan alokasi kursi per Dapil (daerah pemilihan) tidak ada tawar menawar lagi," kata Priyo di Jakarta, Selasa (3/4/2012). Sikap terakhir Golkar setuju jika jumlah kursi per dapil tiga hingga delapan kursi.

Hingga saat ini, masih empat isu krusial yang belum ada titik temu dalam pembahasan di Pansus RUU Pemilu. Selain PT dan besaran dapil, isu krusial lainnya yakni sistem konversi suara menjadi kursi dan sistem pemilu.

Ketua Pansus Arif Wibowo mengatakan, hingga saat ini masih diupayakan jalan kompromi untuk mencapai titik temu. Jika tidak, terpaksa diselesaikan melalui mekanisme voting di paripurna.

Usulan voting per paket dengan sistem pemilu sebagai akarnya telah disosialisasikan. Rencananya, voting hanya dilakukan untuk dua hal, yaitu paket sistem pemilu tertutup dan terbuka dengan tiga isu krusial lainnya sebagai turunan.

"Jadi nanti paket sistem terbuka itu besaran PT berapa, dapil berapa, dan sistem konversinya apa. Begitu juga dengan paket sistem tertutup," ucap Arif.

Namun, Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi tidak sepakat jika voting dilakukan per paket lantaran akan menimbulkan kesulitan penyusunan paket. Seharusnya, voting dilakukan per isu.

"Jadi, misal kita voting dulu soal sistem pemilu. Kemudian divoting soal PT, dapil, dan sistem konversi suara jadi kursi. Jadi komprehensif empat isu itu sesuai dengan keinginan tiap fraksi," kata Viva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com