Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Petugas LP Pekanbaru Diangkut

Kompas.com - 03/04/2012, 15:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indraya menjelaskan kronologis inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Riau, yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin (3/4/2012) dini hari.

Menurut Denny, dari hasil sidak tersebut, pihaknya menahan tiga narapidana yang menjadi target operasi dan seorang petugas yang diduga membantu operasi narapidana tersebut. Diduga, tiga narapidana itu terlibat transaksi jual beli narkotika dari dalam sel.

"Tiga orang kita ambil, satunya dedengkot, dan ada satu petugas kami tahan, diangkut juga ke Jakarta, selesai," kata Denny dalam jumpa pers di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Menurut Denny, sidak yang dimulai pukul 02.00 itu berakhir pukul 07.00. Diakuinya, sidak sempat diwarnai pemukulan seorang petugas LP Pekanbaru. Namun, Denny membantah ia yang melakukan pemukulan itu. Menurutnya, pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang petugas yang ikut dalam rombongan Wamen dan BNN. Namun Denny tidak menjelaskan lebih detil soal petugas yang melakukan pemukulan tersebut.

Usai menjelaskan kronologis sidak, Denny ngeloyor pergi tanpa menjawab pertanyaan para pewarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Denny mengatakan, saat kejadian pemukulan tersebut, dirinya justru menahan agar si petugas penjaga pintu lapas itu tidak terus dipukuli. Kejadian tersebut, menurut Denny, berawal saat si petugas penjaga pintu lapas tidak kunjung membukakan pintu manakala melihat rombongan Wamen datang.

"Kita gedor, ini wakil menteri, minta dibuka. Di Tangerang, tidak ada kejadian seperti ini. Begitu lihat saya datang, langsung buka pintu. Ini nggak, lihat saya, wamen, ada lubang di pintu, ditutup lagi (lubangnya). Selama lima menit, nggak dibuka-buka," kata Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Nasional
    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Nasional
    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Nasional
    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Nasional
    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Nasional
    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Nasional
    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    Nasional
    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com