Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BBM, Golkar Klaim Jadi Pemimpin

Kompas.com - 31/03/2012, 22:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar merasa menjadi pemimpin ketika mengatasi masalah besar seperti polemik rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Klaim Golkar menjadi pemimpin itu setelah usulan substansi Pasal 7 Ayat 6a dalam RUU APBNP 2012 diikuti oleh 4 fraksi koalisi lain.

"Partai Golkar berdiri sebagai pimpinan dalam memberi arah penyelesaian masalah-masalah besar yang kita hadapi. Golkar bermain cantik dalam drama politik kemarin (di Rapat Paripurna DPR)," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie dalam acara di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (31/3/2012) malam.

Dalam Rapat Paripurna DPR dengan pemerintah pada Jumat (30/3/2012), Fraksi Golkar mengusulkan rumusan 15 persen deviasi ICP selama 6 bulan sebagai prasyarat bagi kenaikan harga BBM. Dengan ide itu, pria yang akrab dipanggil Ical itu, merasa Golkar telah dapat memberikan solusi baru, terutama untuk memberikan ruang fraksi-fraksi koalisi melakukan kompromi, sampai akhirnya Demokrat, PKB, PPP, dan PAN menerima solusi yang ditawarkan tersebut.

"Fraksi Golkar tidak hanya sekadar kata iya atau tidak atau mengikuti gelombang arus opini yang naik turun, tapi memberi solusi praktis," katasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna kemarin Golkar mencoba mempertahankan harga BBM kecuali ada fluktuasi harga BBM yang hebat. Untuk itu, partai ini mengusulkan deviasi harga ICP yakni selisih antara asumsi yang dipatok pemerintah dalam APBN dengan realisasi ICP yang cukup besar ketimbang persentase yang diajukan pemerintah. Golkar mengajukan 15 persen sedangkan pemerintah 5 persen. Dengan persentase 15 persen berarti ketika asumsi harga ICP berselisih 15 persen dengan realisasi ICP maka pemerintah boleh menaikkan harga BBM bersubsidi.

Untuk diketahui saja, perihal persentase deviasi ICP ini termuat dalam Pasal 7 Ayat 6a isi pasal tersebut. Pasal ini merupakan pasal tambahan yang diusulkan dalam RUU APBN 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com