JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, kepolisian menghargai cara ekspresi masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa. Namun, jika ada yang bertindak anarkis, maka polisi juga harus bersikap tegas untuk menanganinya.
"Ada yang demonya bagus, santun, kemudian mengikuti ketentuan. Ada juga yang anarkis. Tentunya kita tidak bisa samakan itu semua. Demo yang memberi tahu, yang tidak anarkis, itu akan diakomodir. Tapi jika melakukan langkah pelanggaran hukum, kita akan tindak tegas," kata Timur, Kamis (29/3/2012) di Jakarta.
Ia berharap unjuk rasa masyarakat tidak lagi diakhiri dengan aksi kekerasan dan anarkis. Jika langkah persuasif dari polisi tidak dapat meredam, mau tak mau harus ada langkah penegakan hukum. "Sekali lagi kita tegas. Kita lakukan mulai dari pendekatan persuasif hingga penegakan hukum. Tapi kita harapkan demo yang santun dan tidak anarkis," tutur Kapolri.
Aksi unjuk rasa berlangsung hampir di seluruh wilayah Indonesia sejak 26 Maret 2012 untuk menolak kenaikan harga BBM mulai 1 April 2012. Sebagian dari aksi tersebut berakhir dengan perusakan fasilitas umum dan bentrok antara demonstran dan polisi.
Sejumlah massa unjuk rasa juga membekali dirinya dengan tongkat, batu, dan kayu. Polisi juga dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap wartawan yang meliput aksi saling jotos dalam unjuk rasa di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.