MEDAN, KOMPAS.com - Kabar tentang akan adanya aksi mogok sidang yang dilakukan para hakim di sejumlah daerah di Tanah Air juga terdengar di Medan. Disebut-sebut, alasan mogok para aparat penegak hukum itu adalah karena selama 11 tahun terakhir uang tunjangan mereka tidak dinaikkan. Namun, kabar itu mendapat respons yang dingin di Medan.
Para hakim di Medan mengaku akan tetap melaksanakan tugasnya dalam memimpin sidang. Salah seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Jonny Sitohang menyatakan, para hakim tetap melakukan aktivitas persidangan seperti biasa dan tidak terpengaruh adanya rencana aksi mogok sidang. "Kalau ada hakim yang menuntut kesejahteraan, itu hak mereka," katanya, Kamis (29/3/2012).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Medan Erwin Mangatas Malau mengatakan, ancaman mogok tidak terjadi di Medan karena Mahkamah Agung sudah memperjuangkan aspirasi para hakim ke pemerintah. "Kita harapkan perhatian Pemerintah, toh MA telah memperjuangkannya. Kalau belum direspons, ya kita bersabar," tegasnya.
Seruan mogok sidang ini pertama kali di-'bunyikan' salah seorang hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang karena hampir empat tahun gaji hakim tidak naik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.