Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Siap Lanjutkan Persidangan

Kompas.com - 28/03/2012, 08:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, siap kembali menjalani persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Rabu (28/3/2012) ini, Nazaruddin akan diperiksa sebagai terdakwa kasus itu.

Demikian disampaikan Junimart Girsang, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, melalui pesan singkat, Selasa (27/3/2012). "Beliau (Nazaruddin) siap hadir di persidangan. Saya sudah ketemu dengan Beliau di Rutan Cipinang," ujar Junimart.

Sedianya, pemeriksaan Nazaruddin sebagai terdakwa dilakukan dalam sidang Senin (19/3/2012) pekan lalu. Namun, lantaran Nazaruddin sakit, persidangan ditunda hingga hari ini.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara tersebut lalu mengizinkan Nazaruddin menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta selama sepekan.

Kuasa hukum Nazaruddin yang lain, Rufinus Hutauruk mengatakan, dalam persidangan kali ini, Nazaruddin akan menyampaikan keterangan seputar dakwaan jaksa.

Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011. Saat itu, Nazaruddin menjadi anggota Komisi III DPR.

Hal lain yang akan dijelaskan Nazaruddin, kata Rufinus, antara lain berkaitan dengan pemilik perusahaan Grup Permai, aliran dana Grup Permai ke pihak lain, dan perpindahan aset-aset Grup Permai.

"Segala hal yang berhubungan dengan dakwaan, siapa pemilik perusahaan, aliran dana, perpindhan aset, dan lain sebagainya," ujar Rufinus.

Selama ini pihak Nazaruddin mengklaim kalau pemilik Grup Permai adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nazaruddin berdalih, cek Rp 4,6 miliar tidak mengalir ke kantongnya pribadi melainkan langsung masuk ke kas perusahaan yang dikelola Yulianis selaku tangan kanan Anas.

Nazaruddin juga pernah mengungkapkan kalau aset Grup Permai yang berupa satu unit mobil Alphard dialihkan kepemilikannya menjadi punya Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com