JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara RI akan melibatkan TNI dalam menangani aksi unjuk rasa terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak jika eskalasi aksi itu meningkat dan jumlah aparat kepolisian kurang. Namun diharapkan, masyarakat yang berdemontrasi melakukan unjuk rasa dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Timur Pradopo di Jakarta, Rabu (21/3/2012). "Tentunya, dinamika sudah dihitung dari sisi jumlah yang kurang, termasuk peningkatan eskalasi," kata Timur ketika ditanya apakah TNI dilibatkan dalam pengamanan rencana kenaikan harga BBM.
Menurut Timur, unjuk rasa dapat saja dilakukan, tetapi jangan melanggar hukum. Artinya, unjuk rasa yang memang sportif dan penyampaian aspirasi tidak harus merugikan masyarakat yang lain.
"Kami siap, apa pun yang terjadi. Kalau melanggar hukum, kita melakukan penegakan hukum," kata Timur. Ia menambahkan, Polda Metro Jaya beserta jajaran polsek sudah siap. Diharapkan, masyarakat juga bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.