Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Penarikan Penyidik KPK Aneh

Kompas.com - 21/03/2012, 07:06 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Surat penarikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dinilai aneh.

Dokumen surat penarikan yang ditemukan Kompas menyebut, surat dari Mabes Polri tersebut tak hanya menyebut nama dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak ditarik, tetapi juga menyertakan nama penggantinya.

Seorang pejabat di KPK yang dikonfirmasi Kompas membenarkan kejanggalan tersebut. Dia mengatakan, dalam sejarahnya, surat penarikan penyidik oleh Mabes Polri tak pernah secara langsung menyebutkan nama penyidik penggantinya.

"Baru pertama kali ini ada, surat penarikan penyidik yang langsung disertai nama penggantinya. Ini janggal sekali," kata pejabat tersebut.

Kejanggalan lain, penyidik pengganti dalam surat tersebut merupakan perwira yang sekarang ini menjabat sebagai Wakil Kasatreskrim Polrestabes Makassar. Diduga perwira pengganti ini merupakan pesanan Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham sebelumnya sempat diduga berada di balik pergantian tiga penyidik KPK yang tengah menangani kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Bahkan, ketiganya dikabarkan mengantongi sejumlah petunjuk yang bisa mengarahkan pihak bank yang menjadi sponsor suap dalam kasus ini. Namun Abraham membantah bahwa dirinya berada di balik penarikan ketiga penyidik KPK.

Menurut Abraham, justru dia yang mendorong agar Miranda Swaray Gultom ditetapkan sebagai tersangka. Terkait ketiga penyidik yang hendak ditarik ini memiliki petunjuk tentang siapa sponsor suap dalam kasus ini, Abraham mengatakan, KPK mendorong agar siapa pun yang berada di belakang kasus suap DGS BI ini diusut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com