Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Periksa Anas

Kompas.com - 15/03/2012, 02:16 WIB

Izin akhirnya diberikan pada Kamis ini sejak pukul 08.00 hingga pemeriksaan dokter selesai. ”Memberi izin agar terdakwa diperiksa dan mendapatkan pengobatan penyakitnya di Rumah Sakit Abdi Waluyo atas biaya sendiri,” kata Dharmawati.

Sebelumnya, Dharmawati sempat membacakan surat keterangan dari Kepala Rutan Cipinang Arief Gunawan yang menerangkan keluhan sakit Nazaruddin.

Dari pemeriksaan dokter Ru- tan Cipinang yang disebut dalam surat tersebut, Nazaruddin mengeluh sakit di bagian dada. Dia tercatat memiliki riwayat sakit jantung koroner berdasarkan pemeriksaan di RS Mount Elizabeth, Singapura, pada 2010. Nazaruddin juga pernah menjalani pemeriksaan endoskopi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

Dokter Rutan Cipinang menyarankan pemeriksaan laboratorium. Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara Nazaruddin, meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan agar kliennya dirawat inap hingga sembuh di RS Abdi Waluyo.

Akan tetapi, karena saran dokter Rutan Cipinang hanya meminta Nazaruddin menjalani pemeriksaan laboratorium, majelis hakim pun memutuskan berobat sehari. (RAY/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com