Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antipornografi Sudah Bekerja sejak 3 Maret

Kompas.com - 13/03/2012, 15:35 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi telah resmi bekerja sejak 3 Maret 2012. Ia membantah tudingan bahwa Satuan Tugas ini tidak kontraproduktif dan membuat polemik baru.

Julian mengatakan, pembentukan tim antipornografi, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi ini merupakan amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Jadi ini upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanganan pornografi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang," kata Julian kepada para wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/3/2012).

Tim antipornografi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Sementara itu, ketua harian dijabat oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Adapun anggotanya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Perindustrian MS. Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung tidak melihat ada alasan yang mendesak bagi pemerintah membentuk tim antipornografi. Menurut Pramono, pembentukan tim antipornografi akan kontraproduktif.

"Saya lihat tidak ada hal yang substansial untuk dibentuk satgas antipornografi. Mungkin ini bagian untuk membuat polemik baru dan itu kontraproduktif," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa.

Pramono mengatakan, dengan membentuk tim, pemerintah menilai persoalan pornografi menjadi ancaman bagi negara. Padahal, kata dia, masalah terpenting yang perlu mendapat perhatian negara adalah penanganan kasus korupsi.

"Kalau kemudian dibentuk satgas antipornografi, apanya yang mau dilakukan? Ini menunjukkan bahwa adanya disorientasi. Saya tak tahu siapa yang berikan masukan kepada Presiden sehingga harus dibuat satgas antipornografi yang tidak perlu," kata Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com