Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Singo Edan" Mencari Keadilan!

Kompas.com - 13/03/2012, 06:54 WIB

Bagi Indra yang pendaki gunung ini, terpaan angin dan hujan sudah biasa. Ia paling suka mendaki Semeru. Hampir setiap bulan bapak empat anak ini mendaki gunung tertinggi di Jawa itu.

Kenekatan berjalan kaki Malang-Jakarta pun sudah diperhitungkan matang sesuai kondisi tubuhnya. Ini adalah perjalanan yang ketiga. Pada perjalanan pertama, yakni Juli-Agustus 2010, Indra ditemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hatinya kala itu girang sekali.

Pada pertemuan itu hadir juga Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, dan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. ”Dalam sidang kabinet waktu itu, Presiden menugasi mereka dan Kapolri agar kasus Indra dituntaskan,” katanya.

Selama 19 tahun, Indra tersiksa karena menyaksikan penabrak anaknya melenggang bebas dari jerat hukum. Dalam putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya bernomor PUT/05-K/PMT.III/POL/II/ 2008, Joko dibebaskan dari segala tuntutan karena kasusnya dianggap kedaluwarsa, yakni melewati waktu 12 tahun sejak kecelakaan tahun 1993 hingga dibukanya sidang tahun 2008.

Padahal, pada putusan yang sama, majelis hakim yang dipimpin Kolonel Laut AR Tampubolon membenarkan terdakwa (Joko) secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana ”yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain”.

Selama rentang 1993-2008, Indra berkali-kali bertanya kepada polisi ataupun Detasemen Polisi Militer Malang mengenai kelanjutan kasus Rifki. Namun, ia dianggap angin lewat.

Pada pertemuan dengan Presiden, 10 Agustus 2010, Indra kemudian diminta bertemu pegawai rumah tangga Istana. Indra lalu diberi amplop berisi uang Rp 25 juta. Namun, kasus anaknya masih terkatung-katung juga.

Pada 27 September 2011, ia jalan kaki lagi ke Jakarta. Namun, saat sampai di Nagreg, Jawa Barat, Oktober 2011, ia tak bisa melanjutkan. ”Saya sakit perut karena keracunan susu cokelat setelah makan di warung,” ujarnya.

Sekarang, kepergiannya ke Jakarta sekali lagi untuk menuntut keadilan, dan mengembalikan uang Rp 25 juta kepada Presiden. Indra akan menagih janji Presiden untuk menuntaskan kasus anaknya. ”Bukan amplop ini yang saya cari. Saya menginginkan keadilan untuk kasus anak saya.”

Bagi Indra, perjuangan ini tak semata-mata untuk kepentingan pribadinya. ”Ada ribuan orang yang mungkin nasibnya seperti saya. Dengan aksi ini saya mengimbau indra-indra yang lain muncullah. Jangan takut!”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com