Dalam sengketa pajak, wajib pajak tentu ingin kewajiban bayar pajaknya ditekan sekecil mungkin. Di mata oknum pegawai pajak dan pengadilan, ini adalah peluang menjual jasa sulap. Kompromi pun dilakukan. Seperti kata Iwan Fals, tawar-menawar harga pas, tancap gas.
Laporan pajak kemudian disulap sedemikian rupa untuk menciutkan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan. Kompensasinya berupa ongkos salam tempel kepada para penyulap laporan pajak.
Ketika basis data minim dan sengketa pajak menumpuk gara-gara regulasi yang multi-interpretatif, ruang kompromi tercipta dan mengundang para pemangku kepentingan perpajakan untuk masuk ke dalam gelap. Simsalabim.