Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap PPIDT Ungkap Permainan Banggar DPR

Kompas.com - 09/03/2012, 18:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, menyesal karena terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Nyoman juga bersyukur karena, dengan terbongkarnya kasus ini, turut terungkap permainan di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) terkait dana transfer daerah.

"Sebenarnya saya sangat menyesal dengan kejadian ini, mengetahui adanya transaksi yang melanggar ketentuan. Tapi saya juga sangat bersyukur karena mudah-mudahan dengan kejadian ini memberi wawasan umum kepada masyarakat bahwa memang hal ini terjadi di Badan Anggaran DPR RI," kata Nyoman saat diperiksa sebagai terdakwa kasus tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini terjadi ketika Nyoman bersama pejabat lain di Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, dan pengusaha Dharnawati tertangkap tangan oleh penyidik KPK pada 25 Agustus 2011. Ketiganya terlibat transaksi suap Rp 1,5 miliar terkait pengalokasian dana PPID Transmigrasi untuk empat kabupaten di Papua. Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini.

Berdasarkan fakta persidangan selama ini, ada keterlibatan tiga orang lain yang menjadi penghubung antara Banggar DPR dan Kemenakertrans, yakni mantan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori, pensiunan pegawai Kementerian Keuangan Sindu Malik Pribadi, dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos. Kepada Nyoman, Sindu dan Acos memperkenalkan diri sebagai konsultan Badan Anggaran DPR yang dapat membantu kementerian mendapatkan dana PPID Transmigrasi. Mereka juga mempertemukan pihak Kemenakertrans dengan Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung.

Sindu dan Acos juga diperkenalkan ke Nyoman oleh Ali Mudhori. Menurut Nyoman, jika tidak ada ketiga orang itu, kementeriannya tidak mungkin mendapat alokasi dana PPID senilai Rp 500 miliar. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi itu juga mengatakan bahwa uang Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati itu merupakan bagian commitment fee 10 persen yang dibayarkan diawal.

Menurut penuturan Sindu Malik, kata Nyoman, 5 persen dari commitment fee tersebut akan diserahkan ke Banggar DPR. Hal ini, kata Nyoman, jelas menunjukkan adanya permainan uang di Banggar. "Apakah mereka menerima langsung atau dimainkan calo, tapi yang jelas suasana ini ada dan mudah-mudahan saya dengar di tahun ini gak ada lagi dana ad hoc yang akan keluar," ujar Nyoman.

Dia juga mengaku terkejut mendengar pengusaha-pengusaha lain bersedia membayar fee 10 persen dari nilai proyek yang dijanjikan kepada mereka. Menurutnya, jumlah itu terlalu besar dan berisiko.

Dari yang dia dengar dari para bupati, pemberian fee proyek yang merupakan permainan uang bupati dan DPR adalah hal yang biasa. Banyak juga bupati yang pernah berhubungan dengan Acos, Sindu, dan Ali Mudhori. "Kata bupati sudah biasa (memberikan fee) kalau dengan DPR. Suasana ini sudah biasa, bukan hanya kepala dinas, banyak bupati yang sudah berhubungan dengan Acos, Sindu Malik, Ali Mudhori, karena mereka sudah berhubungan banyak dengan daerah lain," ujar Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com