JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung, Jumat (9/3/2012), memeriksa mantan atasan Dhana Widyatmika saat ia bertugas di Direktorat Jenderal Pajak. Akan tetapi, siapa atasan Dhana yang akan menjalani pemeriksaan, tak disebutkan identitasnya. Sang mantan atasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Hari ini yang diperiksa satu, mantan atasannya dulu di kantor lamanya di Ditjen Pajak," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto di Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arnold Angkouw mengungkapkan, jika terbukti atasan Dhana menyetujui penyimpangan terjadi, maka bisa turut terjerat dalam kasus ini. Seperti diketahui, Dhana pernah bertugas sebagai Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak,
"Kalau memang ada hubungan kerja dan kemudian ada kaitan fakta atasan terkait terlibat tentu kita akan periksa. Ini kan atasan, terkait di pekerjaan si DW. Kalau memang atasannya sudah salah turut menyetujui, kan berarti terlibat juga. Ya seperti Gayus dulu lah," jelas Arnold.
Dhana pernah bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office). Terakhir, ia tercatat bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012. Dhana menjadi tersangka dalam kasus ini setelah Kejaksaan menemukan terdapat aliran uang melebihi kepatutan dirinya sebagai seorang pegawai negeri sipil golongan III/C.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.