Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Bisa Jadi "Jebakan Batman"

Kompas.com - 08/03/2012, 16:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengkhawatirkan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang direncanakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat justru akan memperlemahkan kewenangan KPK. Rencana ini, katanya, harus disikapi dengan hati-hati.

Sebagai wakil pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM, kata Denny, akan menolak ikut dalam pembahasan RUU KPK tersebut jika memang arahnya untuk melemahkan KPK. "Dari pengalaman kita melihat proses legislasi, memang harus sangat hati-hati, karena banyak sekali pihak yang ingin KPK justru dilemahkan. Tanpa ada jaminan perubahan UU tidak masuk menjadi pelemahan, sebaiknya kita tidak mendorong prosesnya ke sana, nanti kita terperangkap pada 'jebakan batman'," kata Denny di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Ia juga mengatakan, perubahan dalam UU KPK ini semestinya atas restu KPK. "KPK yang paling paham apakah UU mereka sudah memadai atau tidak, karena jangan sampai, upaya untuk mengubah justru menjadi pintu masuk melemahkan KPK," sambungnya.

Kalaupun pada akhirnya UU tersebut harus diubah, maka harus ada jaminan kalau pengubahan tersebut akan menguatkan KPK. Denny juga tidak setuju dengan rencana Komisi III DPR untuk menghilangkan fungsi penindakan KPK. Menurutnya, KPK harus tetap memiliki kewenangan penindakan seperti penyadapan, serta kewenangan pencegahan.

"Ini komisi pemberantasan korupsi yang harus mempunyai kewenangan kewenangan luar biasa, memberantas korupsi. Upaya untuk mengurangi kewenangan KPK, justru tidak tepat," ujarnya. 

Senada dengan pembahasan RUU KPK, ia melanjutkan, dalam pembahasan RUU Tipikor juga ada upaya-upaya untuk membatasi kewenangan KPK dalam hal penyadapan dan fungsi penuntutan. "Dulu dalam sejarahnya pada saat pembahasan RUU  Pengadilan Tipikor, sama, penyadapan mau dicabut, pembahasan di DPR agak belok, penyadapan KPK dicabut, penuntutan KPK dicabut, pada saat itu saya kasih masukan ke Presiden 'Bapak Presiden ini RUU Pengadilan Tipikor belok, menjadi upaya melemahkan KPK, saran saya, kembalikan'," papar Denny.

Pada akhirnya, Presiden memanggil Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Polri, lalu menegaskan kalau posisi pemerintah tidak pada melemahkan KPK.

"Jadi kalau nanti pembahasan (revisi UU KPK) arahnya mengurangi kewenangan KPK, ya sebaiknya ditinjau ulang karena kita butuh KPK yang kuat," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai kalau UU KPK sudah memadai sehingga tidak perlu direvisi. Jikapun pada akhirnya UU tersebut harus direvisi, KPK, kata Busyro, akan mencermati prosesnya agar hal tersebut tidak berdampak pada pelemahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com