Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Istri Dhana Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Kompas.com - 08/03/2012, 10:58 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dian Anggraeni, istri tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Dhana Widyatmika, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melilit suaminya. Pemeriksaan Dian sebenarnya dijadwalkan pekan lalu, tetapi ia berhalangan hadir.

Dian tiba di gedung Kejaksaan Agung dengan mobil Avanza silver B 1961 UFW. Turun dari mobil, Dian yang datang memakai baju lengan panjang berwarna krem dan jilbab berwarna kuning menebar senyum pada awak media yang berdesak-desak ingin mengambil gambar wajahnya.

Pegawai negeri sipil yang sehari-hari bekerja di Sub-Bidang Peninjauan Kembali dan Evaluasi pada Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak itu datang ditemani dua pengacaranya, Daniel Alfredo dan Reza Edwijanto. Daniel dan Reza adalah juga pengacara Dhana.

"Iya, insya Allah siap hadapi ini. Kita akan ikuti jalannya pemeriksaan," ujar Dian sebelum memasuki Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Ketika ditanya, apakah setelah pemeriksaan nanti ia akan menjenguk Dhana di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung, Dian hanya mengangguk dan tersenyum.

Seperti diketahui, Dhana Widyatmika suami Dian terjerat kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak semasa ia masih menjadi pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office). Ia dibidik dan dijadikan tersangka setelah bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Dhana dicurigai melakukan penyimpangan yang menguntungkan perusahaan wajib pajak yang ditanganinya.

Nama Dian Anggraeni sudah lebih dulu dibidik Kejaksaan Agung setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dian diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Disebut, satu kali transfer yang masuk ke rekening Dian misalnya sebanyak 250.000 dollar AS. Meski dibidik, Dian belum dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com