JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) konsisten menjalankan reformasi birokrasi sejak era reformasi dicanangkan tahun 1998. Hal itu terbukti ketika BPK mendapat nilai A untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pusat 2011.
Akhir pekan lalu, BPK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat nilai A (sangat baik) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dari sisi LAKIP tahun 2011.
"BPK bisa meraih penilaian A, kuncinya adalah konsistensi dalam melakukan perubahan. Dimulai dari lahirnya orde reformasi yang kemudian mendorong perubahan mandat BPK, dan diikuti dengan perubahan organisasi, perbaikan sistem prosedur, atau tata laksana, serta manajemen sumber daya manusia," tutur Sekjen BPK Hendar Ristriawan, Kamis (8/3/2012), di Jakarta.
Selain itu, menurut Hendar, pimpinan BPK juga memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan perubahan dan perbaikan. "Penilaian reformasi birokrasi BPK juga didasarkan pada kriteria dan parameter yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara evaluasinya dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh pemerintah," jelasnya.
Hendar menjelaskan, hasil yang menonjol dalam pelaksanaan reformasi birokrasi BPK di antaranya berdasarkan telaah Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional, adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengidentifikasi pengguna layanan yang sesuai aturan, rencana strategis (renstra), rencana implementasi renstra, dan rencana kerja tahunan, juga peningkatkan pembangunan infrastruktur pendukung (sarana, prasarana, fasilitas) untuk meningkatkan pelayanan kepada stakeholders BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.